Huru-hara, TNI dilarang berhadapan dengan massa

Senin, 13 Januari 2014 - 17:45 WIB
Huru-hara, TNI dilarang...
Huru-hara, TNI dilarang berhadapan dengan massa
A A A
Sindonews.com - Untuk mengamankan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang, Tentara Nasional Indonesia (TNI) siap bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Moeldoko mengatakan, untuk teknis di lapangan, TNI akan berada di bawah komando pihak kepolisian.

"TNI bersifat pengebalan, itu teknisnya seperti itu. Sehingga komando pengendalian secara teknis dan taktis masih berada di bawah pihak kepolisian," kata Moeldoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (13/1/2014).

Moeldoko menambahkan, prajurit TNI tidak akan diizinkan untuk berhadapan langsung dengan masyarakat ketika terjadi huru-hara atau konflik sosial.

"Secara teknis ya, bahwa TNI tidak diberi sektor. TNI tidak boleh berhadapan langsung dengan massa," pungkas Moeldoko.

Baca berita:
Hindari fitnah, SBY persilakan pers liput Rapim TNI-Polri
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2238 seconds (0.1#10.140)