Film Soekarno, Hanung klaim tak langgar hak cipta

Kamis, 19 Desember 2013 - 22:42 WIB
Film Soekarno, Hanung...
Film Soekarno, Hanung klaim tak langgar hak cipta
A A A
Sindonews.com - Sutradara Film Soekarno, Hanung Bramantyo telah memberikan keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya, jika film yang disutradarai dan diproduksi PT Tripar Multivision Plus itu tidak menayangkan dua adegan seperti tudingan kubu Rachmawati Soekarnoputri.

"Hari ini, sejak pukul 11.00 WIB, penyidik Reskrimus Polda Metro Jaya telah mendengarkan keterangan Hanung Bramantyo, sehubungan dengan laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang diajukan pihak Rachmawati Soekarnoputri," kata kuasa hukum Hanung Bramantyo, Rivai Kusumanegara, Kamis (19/12/2013).

Rivai menjelaskan, kliennya nyata-nyata tidak menayangkan dua adegan yang dimasalahkan kubu Rachmawati yakni, tangan polisi militer melayang ke pipi Soekarno yang mengakibatkannya terjatuh, dan adegan popor senapan polisi yang menghajar wajah Soekarno sebagaimana tercantum dalam skrip halaman 35.

"Ini menunjukan, itikad baik Hanung Brahmantyo maupun PT Tripar Multivision Plus, sebagai pihak yang mentaati dan menghormati proses hukum," terangnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan penetapan Pengadilan Niaga No. 93/Pdt.Sus-Hak Cipta/2013/PN.Niaga.Jkt.Pst, tanggal 11 Desember 2013, hanya menghentikan penyiaran adegan skrip halaman 35, yang diajukan pihak Rachmawati dan tidak terdapat dalam Film Soekarno.

"Setelah diteliti, ternyata kedua adegan tersebut tidak pernah ada dalam Film Soekarno, sehingga film tersebut tetap dapat beredar," tegasnya.

Tidak adanya dua adegan tersebut, ucap Rivai, membuktikan bahwa dalil yang dikemukakan pihak Rachmawati tidak terbukti kebenarannya. Atas dasar itu, pihaknya yakin gugatan Putri Bung Karno atas hak cipta yang diajukannya tidak akan terbukti di pengadilan.

"Sangat tidak mungkin itu dilakukan profesional sekelas Hanung maupun Ram Punjabi. Mereka telah membangun karirnya berpuluh-puluh tahun, dengan memegang teguh nilai-nilai etik dan profesional," jelasnya.

Rivai menilai, laporan dan gugatan hak cipta ini lebih kepada character assasination, dan telah menyakiti perasaan mereka. Atas dasar itu, kliennya akan mengikuti proses hukum ini sebaik-baiknya, agar kebenaran terungkap dan nama baiknya dapat dipulihkan.

Menurutnya, laporan dan gugatan hak cipta yang tak berdasar ini, bisa mempersempit ruang musyawarah di antara para pihak. Pasalnya, di satu sisi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang dipimpin Sutio Jumagi Akhirno pada sidang perdata, Rabu 18 Desember 2013 kemarin, telah memberi kesempatan mediasi bagi para pihak.

"Tapi di sisi lain, klien kami dihadapkan dengan tuduhan yang sangat menyakitkan, bahwa seolah-olah telah terjadi pelanggaran hak cipta atas Film Soekarno," ungkapnya.

Ia mengutarakan, dalam sidang itu, majelis hakim tidak mengabulkan permohonan putusan provisi yang diajukan Ramdan Alamsyah selaku Kuasa Rachmawati, untuk menghentikan penayangan Film Soekarno.

"Gugatan itu tidak dikabulkan dengan pertimbangan alat bukti para pihak belum diperiksa, dan tidak memenuhi ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 tahun 2000 dan Nomor 4 tahun 2001, tentang Putusan Serta Merta," tukasnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
MK Kabulkan Sebagian...
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU Hak Cipta
Empat Pasal Undang-Undang...
Empat Pasal Undang-Undang ITE yang Banyak Jerat Publik
Agnez Mo Digugat terkait...
Agnez Mo Digugat terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Lesti Kejora Tanggapi...
Lesti Kejora Tanggapi Laporan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Gio Lelaki Digugat Pencipta...
Gio Lelaki Digugat Pencipta Lagu Asli terkait Pelanggaran Hak Cipta
Taylor Swift Digugat...
Taylor Swift Digugat Rp113 Miliar atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved