Menag perbolehkan penghulu terima amplop

Kamis, 12 Desember 2013 - 18:15 WIB
Menag perbolehkan penghulu terima amplop
Menag perbolehkan penghulu terima amplop
A A A
Sindonews.com - Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) tak mempersoalkan pemberian amplop terhadap penghulu yang menikahkan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) dan jam dinasnya.

Karena, kata dia, pemerintah memang tidak memberikan biaya anggaran transportasi bagi penghulu yang menikahkan di luar KUA. Dirinya pun menilai apa yang diterima penghulu bagian dari ucapan terima kasih yang biasa terjadi di Indonesia.

"Contoh di kampung saya, mantri sunat saja, itu selesai sunatan dia dikasih bekakak ayam, dodol, rengginang, pisang, untuk dibawa pulang. Demikian para pencatat nikah, begitu selesai pulang dikasih oleh-oleh termasuk amplop," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2013).

Dia berpendapat, penghulu merupakan pelayan administrasi plus yang berbeda dengan lainnya ketika bekerja hanya untuk kepengurusan administrasi saja.

Plusnya, kata dia, penghulu tidak hanya sebagai pencatat nikah karena yang bersangkutan harus mengikuti budaya, adat, klenik dari pesanan yang diinginkan mempelai.

"Karena pada umumnya pelayanan pencatatan nikah ditentukan oleh pengantin, harinya apa, jam brapa," lanjut dia.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini pun mencatat mereka yang menikah di luar KUA mencapai 94 persen.

"Jadi artinya yang nikah dikantor itu kurang dari 10 persen. Nah yang paling harus diketahui masyarakat adalah ketika petugas KUA melakukan pelayanan di luar kantor dan pemerintah tidak sediakan uang tranport untuk mereka."

"Nah karena itu, supaya tugasnya berjalan dan si calon pengantin terlayani maka pihak yang menikah tidak segan-segan untuk memberikan ucapan terimakasih," tuntasnya.

Baca berita:
2014, penghulu se-Jawa tolak pernikahan di luar KUA
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5967 seconds (0.1#10.140)