Kompolnas desak Kapolri terbitkan SK Polwan berjilbab
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Sutarman, agar tidak menjadikan anggaran sebagai alasan ditundanya penggunaan seragam jilbab pada Polisi Wanita (Polwan).
"Meskipun belum ada anggaran, jangan dijadikan hal tersebut sebagai alasan," kata Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrahman dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Kamis (5/12/2013).
Untuk itu, Kompolnas berharap Jenderal Pol Sutarman segera mengambil sikap dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang penggunaan jilbab, agar seluruh Polwan yang akan mengenakan jilbab, dapat terealisasikan.
"Soal jilbab saya berharap Kapolri segera menerbitkan SK tentang penggunaan jilbab dalam waktu dekat. Penggunaan jilbab adalah aspirasi dari Polwan di Indonesia, kita berharap jangan dihambatlah," pungkasnya.
Sebelumnya, Polri menunda menerapkan penggunaan jilbab pada Polwan dengan dalih tidak adanya anggaran khusus untuk membuat seragam untuk Polwan berjilbab tersebut.
Untuk itu, Polri berharap seluruh Polwan agar bersabar untuk penerapan aturan penggunaan jilbab pada polwan, hingga anggaran untuk seragam polwan berjilbab disetujui oleh Komisi III DPR.
Wakapolri, Komjen Pol Oegroseno pun menegaskan, jika ada Polwan yang tidak sabar untuk menggunakan jilbab dalam bertugas, Polwan tersebut dapat meminta dipindahtugaskan ke Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD), karena di NAD sudah diterapkan penggunaan jilbab pada Polwan.
"Kalau dia (Polwan) sudah tidak tahan lagi, tinggal minta saja pindah, nanti bisa dipindahkan ke NAD kan tidak ada yang sulit. Kalau dipindah tempat kan lebih bagus," kata Oegro di acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2013 dengan tema 'Implementasi Pelembagaan Sistem Integritas Nasional' di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Desember 2013.
Berita terkait:
Polwan baru bisa berjilbab tahun 2015
Wakapolri: Polwan ingin segera berjilbab bisa pindah ke Aceh
"Meskipun belum ada anggaran, jangan dijadikan hal tersebut sebagai alasan," kata Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrahman dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Kamis (5/12/2013).
Untuk itu, Kompolnas berharap Jenderal Pol Sutarman segera mengambil sikap dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang penggunaan jilbab, agar seluruh Polwan yang akan mengenakan jilbab, dapat terealisasikan.
"Soal jilbab saya berharap Kapolri segera menerbitkan SK tentang penggunaan jilbab dalam waktu dekat. Penggunaan jilbab adalah aspirasi dari Polwan di Indonesia, kita berharap jangan dihambatlah," pungkasnya.
Sebelumnya, Polri menunda menerapkan penggunaan jilbab pada Polwan dengan dalih tidak adanya anggaran khusus untuk membuat seragam untuk Polwan berjilbab tersebut.
Untuk itu, Polri berharap seluruh Polwan agar bersabar untuk penerapan aturan penggunaan jilbab pada polwan, hingga anggaran untuk seragam polwan berjilbab disetujui oleh Komisi III DPR.
Wakapolri, Komjen Pol Oegroseno pun menegaskan, jika ada Polwan yang tidak sabar untuk menggunakan jilbab dalam bertugas, Polwan tersebut dapat meminta dipindahtugaskan ke Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD), karena di NAD sudah diterapkan penggunaan jilbab pada Polwan.
"Kalau dia (Polwan) sudah tidak tahan lagi, tinggal minta saja pindah, nanti bisa dipindahkan ke NAD kan tidak ada yang sulit. Kalau dipindah tempat kan lebih bagus," kata Oegro di acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2013 dengan tema 'Implementasi Pelembagaan Sistem Integritas Nasional' di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Desember 2013.
Berita terkait:
Polwan baru bisa berjilbab tahun 2015
Wakapolri: Polwan ingin segera berjilbab bisa pindah ke Aceh
(maf)