Komnas HAM tuding cara kerja Densus 88 'aneh'

Senin, 25 November 2013 - 14:57 WIB
Komnas HAM tuding cara...
Komnas HAM tuding cara kerja Densus 88 'aneh'
A A A
Sindonews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai, kinerja Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri, tak mampu mengurangi tindakan terorisme di Indonesia.

Hal tersebut berdasar hasil kajian tim penanganan korban-korban keluarga terduga teroris. Komnas HAM juga menilai, cara kerja Densus 88 yang terbilang 'aneh', semakin menyuburkan tindakan terorisme.

"Dari tindakan Densus kok semakin banyak (terorisme). Harusnya kan, logikanya kelompok teroris semakin sedikit," ujar Ketua Komnas HAM Noor Laila, saat memberikan sambutan saat diskusi terbuka "Penanganan Tindakan Pidana Terorisme Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia", di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (25/11/2013).

Menjadi masalah kemudian, lanjut Laila, aksi Densus 88 juga menyudutkan pihak keluarga. Dikatakan dia, banyak dari kalangan keluarga terduga teroris, yang akhirnya merasa dirugikan karena cap terorisme melekat juga ke mereka. "Bahwa masyarakat sudah memberi cap sebagai terorisme. Sehingga keluarga merasa dirugikan," ujarnya.

Pihaknya telah membentuk tim yang melakukan advokasi, terkait korban-korban justifikasi terorisme, yang dialami terduga terorisme maupun pihak keluarganya.

Komnas HAM telah mengkaji, apakah tindakan Densus 88 tersebut masuk kategori pelanggaran HAM berat atau tidak? Terlebih tindakan Densus 88 terhadap keluarga terduga teroris.

"Hal yang perlu diketahui, bahwa Komnas HAM sedang tidak melakukan pmbelaan terhadap tindak pidana terorisme. Instrumen kami Undang-undang nomor 39 tahun 99," tutur Laila.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0934 seconds (0.1#10.140)