Kerusuhan di MK efek pudarnya kepercayaan masyarakat
A
A
A
Sindonews.com - Kerusuhan yang terjadi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai merupakan efek dari pudarnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga konstitusi itu.
"Saya kira itu akibat pudarnya kepercayaan publik, sehingga rusuh terjadi, tapi siapa yang anarkis itu harus diusut," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Taslim Chaniago ketika dihubungi SINDO, Kamis (14/11/2013).
Meskipun begitu, ungkap politikus PAN itu, hal tersebut tidak bisa dibenarkan karena sudah jelas melanggar hukum. Dia menambahkan, dengan pudarnya kepercayaan publik tersebut semestinya MK harus menyadarinya.
"Maka segala sesuatu yang dilakukan di MK itu mesti diperhitungkan dengan matang, termasuk soal keamanan," ujarnya.
Dia meminta, agar hal serupa tidak terjadi lagi, semestinya ada penambahan tenaga pengamanan saat ada sidang. "Meski Ketua MK baru sudah terpilih bukan berarti masyarakat sudah percaya bgtu saja ke MK kembali,"ujar Taslim.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, putusan sengketa Pemilukada Provinsi Maluku di Gedung Mahkamah Konstitusi berakhir ricuh. Puluhan pendukung salah satu calon pasangan gubernur dan wakil gubernur merangsek masuk ke ruang sidang dan nyaris menghajar majelis hakim.
Kerusuhan terjadi sekira puku 11.30 WIB, Kamis (14/11/2013) siang. Dari pantauan di lapangan, kerusuhan bermula saat beberapa pendukung sebuah pasangan calon berteriak-teriak di luar ruang sidang, Lantai 2, Gedung MK.
Kerusuhan tersebut terjadi saat majelis hakim konstitusi menggelar sidang putusan sengketa ulang Pemilukada Provinsi Maluku.
Hanya beberapa menit, puluhan massa merangsek masuk ke ruang sidang. Mereka pun mengejar majelis hakim. Para majelis hakim pun berlarian mengamankan diri masing-masing lewat pintu belakang.
Sayangnya, pihak aparat kepolisian di Gedung MK hanya sedikit. Aparat nampak tak bisa berbuat apa-apa.
Baca berita:
Ini kronologis kericuhan di gedung MK
"Saya kira itu akibat pudarnya kepercayaan publik, sehingga rusuh terjadi, tapi siapa yang anarkis itu harus diusut," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Taslim Chaniago ketika dihubungi SINDO, Kamis (14/11/2013).
Meskipun begitu, ungkap politikus PAN itu, hal tersebut tidak bisa dibenarkan karena sudah jelas melanggar hukum. Dia menambahkan, dengan pudarnya kepercayaan publik tersebut semestinya MK harus menyadarinya.
"Maka segala sesuatu yang dilakukan di MK itu mesti diperhitungkan dengan matang, termasuk soal keamanan," ujarnya.
Dia meminta, agar hal serupa tidak terjadi lagi, semestinya ada penambahan tenaga pengamanan saat ada sidang. "Meski Ketua MK baru sudah terpilih bukan berarti masyarakat sudah percaya bgtu saja ke MK kembali,"ujar Taslim.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, putusan sengketa Pemilukada Provinsi Maluku di Gedung Mahkamah Konstitusi berakhir ricuh. Puluhan pendukung salah satu calon pasangan gubernur dan wakil gubernur merangsek masuk ke ruang sidang dan nyaris menghajar majelis hakim.
Kerusuhan terjadi sekira puku 11.30 WIB, Kamis (14/11/2013) siang. Dari pantauan di lapangan, kerusuhan bermula saat beberapa pendukung sebuah pasangan calon berteriak-teriak di luar ruang sidang, Lantai 2, Gedung MK.
Kerusuhan tersebut terjadi saat majelis hakim konstitusi menggelar sidang putusan sengketa ulang Pemilukada Provinsi Maluku.
Hanya beberapa menit, puluhan massa merangsek masuk ke ruang sidang. Mereka pun mengejar majelis hakim. Para majelis hakim pun berlarian mengamankan diri masing-masing lewat pintu belakang.
Sayangnya, pihak aparat kepolisian di Gedung MK hanya sedikit. Aparat nampak tak bisa berbuat apa-apa.
Baca berita:
Ini kronologis kericuhan di gedung MK
(kri)