Pemerintah diminta pulangkan TKI dari Arab Saudi
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka meminta Pemerintah Republik Indonesia (RI), untuk memulangkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan pesawat dalam negeri.
Atau pemerintah dapat bekerja sama dengan maskapai penerbangan internasional lain. Pasalnya, TKI belum dapat dideportasi karena pesawat nasional masih penuh untuk membawa para jemaah haji kembali ke negaranya masing-masing.
“Perkembangan tentang pemulangan ini juga harus dipercepat. Kita tidak mau TKI ini dirazia dan dipenjara oleh otoritas Saudi (Pemerintah Arab Saudi),” kata Rieke berdasarkan siaran pers yang diterima KORAN SINDO, Rabu (6/11/2013).
Sebelumnya, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Tatang Razak mengatakan, saat ini jumlah TKI yang sudah mengurus surat perjalanan laksana paspor (SPLP) sebanyak 95.262 orang.
Sebanyak 15.571 orang telah mendapatkan dokumen ketenagakerjaan resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Sedangkan yang sudah mendapatkan exit permit (izin untuk meninggalkan suatu negara) sebanyak 6.035 dan di antaranya 5.973 orang, terdata sudah pulang ke tanah air.
“Dari keadaan ini berarti masih ada sekitar 73.656 orang yang belum mendapatkan dokumen, baik ketenagakerjaan maupun exit permit bagi yang berminat pulang," kata Tatang saat ditemui di Kantor Kemenko Kesra, Jakarta Pusat, Senin 4 November 2013.
Berita terkait:
Pemerintah didesak pikirkan nasib 73 ribu TKI di Arab.
Atau pemerintah dapat bekerja sama dengan maskapai penerbangan internasional lain. Pasalnya, TKI belum dapat dideportasi karena pesawat nasional masih penuh untuk membawa para jemaah haji kembali ke negaranya masing-masing.
“Perkembangan tentang pemulangan ini juga harus dipercepat. Kita tidak mau TKI ini dirazia dan dipenjara oleh otoritas Saudi (Pemerintah Arab Saudi),” kata Rieke berdasarkan siaran pers yang diterima KORAN SINDO, Rabu (6/11/2013).
Sebelumnya, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Tatang Razak mengatakan, saat ini jumlah TKI yang sudah mengurus surat perjalanan laksana paspor (SPLP) sebanyak 95.262 orang.
Sebanyak 15.571 orang telah mendapatkan dokumen ketenagakerjaan resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Sedangkan yang sudah mendapatkan exit permit (izin untuk meninggalkan suatu negara) sebanyak 6.035 dan di antaranya 5.973 orang, terdata sudah pulang ke tanah air.
“Dari keadaan ini berarti masih ada sekitar 73.656 orang yang belum mendapatkan dokumen, baik ketenagakerjaan maupun exit permit bagi yang berminat pulang," kata Tatang saat ditemui di Kantor Kemenko Kesra, Jakarta Pusat, Senin 4 November 2013.
Berita terkait:
Pemerintah didesak pikirkan nasib 73 ribu TKI di Arab.
(maf)