Kompolnas setuju IPW, fit and proper test Kabareskrim
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) setuju dengan usulan Indonesia Police Watch (IPW) yang menyatakan bahwa butuh diadakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk menjaring Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri yang baru menggantikan Komjen Pol Sutarman.
Menurut Komisioner Kompolnas, M Nasser, dengan diadakannya uji fit and proper test, diharapkan akan lahir Kabareskrim yang handal dan professional di bidangnya.
"Itu ide yang bagus, ada fit and proper test," kata Komisioner Kompolnas, M Nasser saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Minggu (27/10/2013).
Meskipun begitu, lanjutnya, ide itu harus mendapatkan persetujuan lebih lanjut dari Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) Polri. Karena hal tersebut merupakan bagian dari kewenangan mereka.
Selain itu, karena institusi Polri masih menggunakan sistem hirarki, maka butuh persetujuan dari Kapolri baru, Komjen Pol Sutarman untuk mengadakan fit and proper test calon Kabareskrim.
"Itu urusan internal Polri yang tidak bisa kita intervensi. Kapolri punya kapasitas untuk itu," pungkas Nasser.
Baca juga: Lelang jabatan di tubuh Polri butuh kajian mendalam
Menurut Komisioner Kompolnas, M Nasser, dengan diadakannya uji fit and proper test, diharapkan akan lahir Kabareskrim yang handal dan professional di bidangnya.
"Itu ide yang bagus, ada fit and proper test," kata Komisioner Kompolnas, M Nasser saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Minggu (27/10/2013).
Meskipun begitu, lanjutnya, ide itu harus mendapatkan persetujuan lebih lanjut dari Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) Polri. Karena hal tersebut merupakan bagian dari kewenangan mereka.
Selain itu, karena institusi Polri masih menggunakan sistem hirarki, maka butuh persetujuan dari Kapolri baru, Komjen Pol Sutarman untuk mengadakan fit and proper test calon Kabareskrim.
"Itu urusan internal Polri yang tidak bisa kita intervensi. Kapolri punya kapasitas untuk itu," pungkas Nasser.
Baca juga: Lelang jabatan di tubuh Polri butuh kajian mendalam
(rsa)