PPI: Parpol tidak bisa bubarkan ormas

Rabu, 23 Oktober 2013 - 18:26 WIB
PPI: Parpol tidak bisa...
PPI: Parpol tidak bisa bubarkan ormas
A A A
Sindonews.com - Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) meyakini, bahwa sampai saat ini, PPI tidak pernah melakukan tindakan pelanggaran apapun. Khususnya pelanggaran yang bersinggungan dengan partai politik (parpol) secara langsung, terlebih dengan parpol yang saat ini sedang berada di kursi pemerintahan.

"Menjadi berlebihan, ketika menuntut PPI dibubarkan," kata Juru Bicara PPI, Ma'mun Murad dalam konferensi persnya di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2013).

Karena menurut Ma'mun, ormas hanya dapat dibubarkan jika melanggar Pasal 21 dan 59 Undang-undang Ormas. Bukan oleh parpol yang saat ini sedang berkuasa.

"Dalam UU Ormas tegas dinyatakan, bahwa ormas hanya bisa dibubarkan bila melanggar ketentuan Pasal 21 dan 59 UU Ormas," pungkas Ma'mun.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf beberapa waktu lalu, menyatakan jika PPI terus menerus mengguncang pemerintahan atau Partai Demokrat dengan pernyataan-pernyataan yang tajam, maka lebih baik Ormas tersebut dibubarkan.

Sikap Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat jelas membuat pihak PPI terkejut, karena tidak seharusnya seorang Wakil Ketua Umum menyatakan hal seperti itu.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Tolak KLB Sibolangit,...
Tolak KLB Sibolangit, Demokrat Sumut Tetap Loyal Pada AHY
Pesan Moeldoko ke AHY:...
Pesan Moeldoko ke AHY: Jadi Pemipin Harus Kuat, Jangan Baperan
Makin Panas, Moeldoko...
Makin Panas, Moeldoko Disebut Bagi-bagi Uang dan Ponsel saat KLB Demokrat di Deli Serdang
Kader Muda Demokrat...
Kader Muda Demokrat Dukung KLB Partai Demokrat
Penyerahan Surat Rekomendasi...
Penyerahan Surat Rekomendasi Partai Demokrat untuk Pilkada 2024
Partai Demokrat Keluarkan...
Partai Demokrat Keluarkan 60 Rekomendasi Pilkada 2024, Ada Marshel Widianto dan Gilang Dirga
Berita Terkini
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Terungkap Alasan Roy...
Terungkap Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi soal Pasal Penetapan Tersangka
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Optimistis Irjen Wibowo Tingkatkan Pelayanan Korlantas Semakin Modern
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved