Kurang sosialisasi penyebab sistem deposit tak berjalan
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Pusat Lucya Andam Dewi mengaku, salah satu masalah yang dihadapi jika hasil karya cetak dan karya rekam tidak terdokumentasi dengan baik, ialah tidak semua penerbit atau pengusaha rekaman memiliki buku atau rekaman yang sudah lama tidak diterbitkan dan tidak jelas disimpan di mana.
"Dalam hal ini IKAPI sudah mengimbau para penerbit untuk menyegerakan dalam menyerahkan hasil karyanya ke Perpustakaan Nasional. Saya harap disemua provinsi ada penerbit. Kalau di suatu daerah belum ada cabang IKAPI, maka mereka bisa menyerahkan langsung ke pusat," ungkapnya, Senin (21/10/2013).
Menurut dia, IKAPI mencatat saat ini terdapat sekitar 800 penerbit yang menjadi anggotanya. Hal ini merupakan imbauan dan bukan dikarenakan paksaan para penerbit untuk menyerahkan hasil karyanya.
Selain itu dia juga mengatakan, beberapa hal yang diduga menjadi penyebab tidak efektifnya pemberlakuan sistem deposit pusaka nasional, antara lain adalah karena minimnya sosialisasi dan keluar masuknya para penanggung jawab terkait penyerahan hasil karya di sebuah perusahan penerbitan.
"Jika yang lama sudah paham, maka tidak dengan yang baru," tegasnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
"Dalam hal ini IKAPI sudah mengimbau para penerbit untuk menyegerakan dalam menyerahkan hasil karyanya ke Perpustakaan Nasional. Saya harap disemua provinsi ada penerbit. Kalau di suatu daerah belum ada cabang IKAPI, maka mereka bisa menyerahkan langsung ke pusat," ungkapnya, Senin (21/10/2013).
Menurut dia, IKAPI mencatat saat ini terdapat sekitar 800 penerbit yang menjadi anggotanya. Hal ini merupakan imbauan dan bukan dikarenakan paksaan para penerbit untuk menyerahkan hasil karyanya.
Selain itu dia juga mengatakan, beberapa hal yang diduga menjadi penyebab tidak efektifnya pemberlakuan sistem deposit pusaka nasional, antara lain adalah karena minimnya sosialisasi dan keluar masuknya para penanggung jawab terkait penyerahan hasil karya di sebuah perusahan penerbitan.
"Jika yang lama sudah paham, maka tidak dengan yang baru," tegasnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)