Penyebab munculnya masalah pada TKI

Senin, 07 Oktober 2013 - 00:11 WIB
Penyebab munculnya masalah...
Penyebab munculnya masalah pada TKI
A A A
Sindonews.com - Nama Wilfrida Soik (17), buruh migran asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bekerja di Malaysia, mencuat karena ancaman hukuman mati yang menimpanya.

Kasus Wilfrida merupakan satu dari sekian banyak kasus TKI yang menunjukkan masih adanya permasalahan dalam implementasi mekanisme perlindungan TKI di luar negeri.

Direktur Yayasan TIFA Irman G Lanti mengungkapkan, hal itu terjadi karena desentralisasi mekanisme perlindungan buruh migran, akan menjadikan peran pemerintah daerah (pemda) lebih maksimal sebagai garda terdepan dalam melindungi warganya yang bekerja di luar negeri.

"Selain itu maupun memastikan hak-hak yang diterima keluarganya apabila terjadi permasalahan. Dia menambahkan, proses yang terjadi selama ini di mana, proses rekrutmen dan penempatan tenaga kerja terpusat di Jakarta, menimbulkan berbagai tantangan bagi calon buruh migran," kata Irman, lewat rilisnya kepada Sindonews, Minggu 6 Oktober 2013.

Menurutnya, dari proses pra-keberangkatan misalnya, calon buruh migran, terutama yang menuju ke negara-negara Timur Tengah, biasanya harus berhadapan dengan calo yang kemudian akan menghubungkan mereka dengan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Jakarta.

"Jalur seperti ini menyebabkan ketiadaan perlindungan dan pengawasan dari pemerintah daerah, serta mengharuskan calon buruh migran pergi jauh dari rumahnya untuk persiapan sebelum keberangkatan," ucapnya.

Selain itu, sebelum berangkat, calon buruh migran biasanya ditempatkan di tempat penampungan di Jakarta, yang selain secara keuangan, juga menyebabkan pemerintah kabupaten atau kota tempat buruh migran berasal menjadi kesulitan untuk melakukan pengawasan terhadap warganya, seperti dalam kasus Wilfrida.

"Padahal, pemerintah daerah merupakan garda terdepan dalam memberikan perlindungan bagi warganya, termasuk yang menjadi buruh migran di luar negeri," pungkasnya.

Simak berita terkait, TKI butuh perlindungan yang cepat dan mudah dijangkau.
(maf)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
10 Paspor Terkuat di...
10 Paspor Terkuat di Dunia pada 2026, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved