Penyebab munculnya masalah pada TKI

Senin, 07 Oktober 2013 - 00:11 WIB
Penyebab munculnya masalah...
Penyebab munculnya masalah pada TKI
A A A
Sindonews.com - Nama Wilfrida Soik (17), buruh migran asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bekerja di Malaysia, mencuat karena ancaman hukuman mati yang menimpanya.

Kasus Wilfrida merupakan satu dari sekian banyak kasus TKI yang menunjukkan masih adanya permasalahan dalam implementasi mekanisme perlindungan TKI di luar negeri.

Direktur Yayasan TIFA Irman G Lanti mengungkapkan, hal itu terjadi karena desentralisasi mekanisme perlindungan buruh migran, akan menjadikan peran pemerintah daerah (pemda) lebih maksimal sebagai garda terdepan dalam melindungi warganya yang bekerja di luar negeri.

"Selain itu maupun memastikan hak-hak yang diterima keluarganya apabila terjadi permasalahan. Dia menambahkan, proses yang terjadi selama ini di mana, proses rekrutmen dan penempatan tenaga kerja terpusat di Jakarta, menimbulkan berbagai tantangan bagi calon buruh migran," kata Irman, lewat rilisnya kepada Sindonews, Minggu 6 Oktober 2013.

Menurutnya, dari proses pra-keberangkatan misalnya, calon buruh migran, terutama yang menuju ke negara-negara Timur Tengah, biasanya harus berhadapan dengan calo yang kemudian akan menghubungkan mereka dengan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Jakarta.

"Jalur seperti ini menyebabkan ketiadaan perlindungan dan pengawasan dari pemerintah daerah, serta mengharuskan calon buruh migran pergi jauh dari rumahnya untuk persiapan sebelum keberangkatan," ucapnya.

Selain itu, sebelum berangkat, calon buruh migran biasanya ditempatkan di tempat penampungan di Jakarta, yang selain secara keuangan, juga menyebabkan pemerintah kabupaten atau kota tempat buruh migran berasal menjadi kesulitan untuk melakukan pengawasan terhadap warganya, seperti dalam kasus Wilfrida.

"Padahal, pemerintah daerah merupakan garda terdepan dalam memberikan perlindungan bagi warganya, termasuk yang menjadi buruh migran di luar negeri," pungkasnya.

Simak berita terkait, TKI butuh perlindungan yang cepat dan mudah dijangkau.
(maf)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Infografis
5 Kombes Pol Pecah Bintang...
5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved