Bentuk pusat rehabilitasi, BNN libatkan instansi kesehatan
A
A
A
Sindonews.com - Tingginya angka korban penyalahgunaan narkotika, rupanya menjadi perhatian Badan Narkotika Nasional (BNN). Salah satunya dengan membentuk pusat rehabilitasi di seluruh provinsi di Indonesia.
Erniawati lestari Staf Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah deputi Bidang Rehabilitasi BNN mengatakan, untuk mewujudkan rehabilitasi di seluruh Indonesia dan menciptakan sumber daya manusianya, BNN melibatkan sejumlah kepala daerah.
"Seperti DKI Jakarta, petugas rumah sakit jiwa dan panti rehabilitasi. Diantaranya, RSJ Sambanglihum Kalsel, RSKD Pontianak Kalbar, RSJ Padang Sumbar, RSJ Aceh, PSPP Dharmapala Palembang Sumsel, Sehat Mandiri DIY dan PSPP Insyaf Medan Sumatera Utara," ungkapnya, Rabu (2/10/2013).
Menurutnya, program rehabilitasi bagi penyalah guna narkoba merupakan suatu program berkelanjutan. Sehingga dalam proses rehabilitasi memiliki tujuan "Drugs free, healty life, crime free dan productivity". Semuanya itu tercermin dalam fase-fase yang dilakukan dalam proses rehabilitasi," katanya.
Pada fase-fase rehabilitasi, lanjutnya, penyalah guna narkoba terdapat fase rehabilitasi sosial yang merupakan program rehabilitasi bagi penyalah guna atau pecandu narkoba, yang meliputi program inti rehabilitasi dan program lanjutan.
"Penyalah guna yang sedang melaksanakan rehabilitasi sebelum kembali ke masyarakat, ataupun melanjutkan ke program pasca rehabilitasi, biasanya dikenalkan beberapa keterampilan sebagai persiapan mereka melanjutkan ke pasca rehabilitasi untuk menjadikan masyarakat produktif," terangnya.
"Hal ini bertujuan agar petugas rehabilitasi memiliki keterampilan yang dibutuhkan dalam proses rehabilitasi," sambungnya.
Una Rusmana Kepala Pusat Pusat Budi daya Perikanan Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta menyambut baik pelaksanaan magang petugas rehabilitasi instansi pemerintah, melalui pembibitan dan budi daya perikanan.
Klik di sini untuk berita terkait.
Erniawati lestari Staf Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah deputi Bidang Rehabilitasi BNN mengatakan, untuk mewujudkan rehabilitasi di seluruh Indonesia dan menciptakan sumber daya manusianya, BNN melibatkan sejumlah kepala daerah.
"Seperti DKI Jakarta, petugas rumah sakit jiwa dan panti rehabilitasi. Diantaranya, RSJ Sambanglihum Kalsel, RSKD Pontianak Kalbar, RSJ Padang Sumbar, RSJ Aceh, PSPP Dharmapala Palembang Sumsel, Sehat Mandiri DIY dan PSPP Insyaf Medan Sumatera Utara," ungkapnya, Rabu (2/10/2013).
Menurutnya, program rehabilitasi bagi penyalah guna narkoba merupakan suatu program berkelanjutan. Sehingga dalam proses rehabilitasi memiliki tujuan "Drugs free, healty life, crime free dan productivity". Semuanya itu tercermin dalam fase-fase yang dilakukan dalam proses rehabilitasi," katanya.
Pada fase-fase rehabilitasi, lanjutnya, penyalah guna narkoba terdapat fase rehabilitasi sosial yang merupakan program rehabilitasi bagi penyalah guna atau pecandu narkoba, yang meliputi program inti rehabilitasi dan program lanjutan.
"Penyalah guna yang sedang melaksanakan rehabilitasi sebelum kembali ke masyarakat, ataupun melanjutkan ke program pasca rehabilitasi, biasanya dikenalkan beberapa keterampilan sebagai persiapan mereka melanjutkan ke pasca rehabilitasi untuk menjadikan masyarakat produktif," terangnya.
"Hal ini bertujuan agar petugas rehabilitasi memiliki keterampilan yang dibutuhkan dalam proses rehabilitasi," sambungnya.
Una Rusmana Kepala Pusat Pusat Budi daya Perikanan Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta menyambut baik pelaksanaan magang petugas rehabilitasi instansi pemerintah, melalui pembibitan dan budi daya perikanan.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)