Sutarman diminta berpikir ulang terima jabatan Kapolri

Senin, 30 September 2013 - 10:02 WIB
Sutarman diminta berpikir...
Sutarman diminta berpikir ulang terima jabatan Kapolri
A A A
Sindonews.com - Kabareskrim Komjen Pol Sutarman yang merupakan calon tunggal Kapolri, diminta untuk berpikir matang-matang sebelum menerima jabatan tersebut.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay. Pasalnya, kata dia, ada beberapa tugas berat yang perlu segera dituntaskan demi tetap menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

"Jangan sampai setelah di bawah kendalinya, tugas-tugas itu malah terpinggirkan dan terabaikan," ujarnya kepada Sindonews melalui pesan singkat, Senin (30/9/2013).

Dia mengungkapkan, tugas utama yang mendesak dikerjakan adalah memastikan bahwa Kepolisian mampu menekan dan menghentikan peredaran narkoba di Indonesia.

"Kasus-kasus berkenaan dengan peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar penjara, mengindikasikan bahwa Indonesia saat ini sedang berada dalam keadaan darurat narkoba," ungkapnya.

Karena itu, lanjut dia, wajar bila publik mengharapkan agar kapolri baru dapat menciptakan masyarakat yang bebas narkoba. "Pak Sutarman tidak boleh menganggap enteng masalah ini. Bila di masa kepemimpinannya narkoba masih merajalela, taruhannya adalah masa depan generasi muda. Itu artinya, pertaruhan masa depan bangsa," ucapnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan, tugas lain yang tidak kalah pentingnya adalah memastikan aparat Kepolisian, khususnya Detasemen Khusus (Densus) Anti Teror 88, dapat bertindak profesional dalam menangani kasus-kasus terorisme.

Kata dia, tindakan tembak di tempat tanpa kompromi perlu dievaluasi. Main tembak secara secara sepihak meninggalkan tanda tanya dan misteri bagi keluarga yang ditinggalkan. Apalagi, sambung dia, yang ditembak itu statusnya masih terduga teroris, yang belum tentu adalah teroris.

"Tindakan main tembak di tempat bisa menyisakan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggal. Jangan sampai, tindakan itu menimbulkan reaksi negatif dalam bentuk balas dendam. Kalau itu terjadi, persahabatan antara polisi dan masyarakat bisa rusak dan terganggu," katanya.

Dia menambahkan, hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah memastikan seluruh jajaran Kepolisian bersih dari praktik suap dan korupsi. Kasus yang menimpa beberapa anggota Kepolisian dari yang berpangkat bintara sampai perwira tinggi betul-betul telah mencoreng Polri.

Sebab, rekening gendut dan sejumlah harta yang dimiliki sangat tidak wajar dan menimbulkan persepsi negatif di mata publik. Karena itu, tugas kapolri baru adalah mengembalikan nama baik dan martabat aparat Kepolisian sebagai ujung tombak penegakan hukum di Indonesia.

"Sebetulnya masih banyak tugas lain yang mendesak. Namun, bila ketiga tugas itu dapat diselesaikan dengan baik, Kepolisian RI akan kembali berjaya. Dengan begitu, slogan Kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat akan betul-betul menjadi kenyataan," pungkasnya.

Baca juga berita 2 alasan SBY pilih Sutarman
(kri)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved