Yang harus diperbaiki pemerintah terkait pendidikan dokter

Selasa, 24 September 2013 - 21:01 WIB
Yang harus diperbaiki...
Yang harus diperbaiki pemerintah terkait pendidikan dokter
A A A
Sindonews.com - Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zaenal Abidin mengatakan, akibat dari ketidaksesuaian sistem pendidikan para dokter selama di fakultas dengan sistem pelayanan di masyarakat menjadikan permasalahan dalam dunia pendidikan kedokteran Indonesia.

Menurutnya, hal itu disebabkan oleh rekuitmen para dosen pengajar yang belum jelas. Dipastikan pada setiap fakultas kedokteran melakukan kualifikasi terhadap pengajar yang mampu mengajar dengan baik, bukan hanya dosen pinjaman.

Selain itu, keterbukaan informasi kepada orangtua dan mahasiswa terkait kualitas fakultas kedokteran yang akan dipilih. "Akreditasi dalam hal ini bukan menjadi patokan tetapi regulasi didalamnya serta kontrol dari pemerintah," kata Zaenal saat ditemui di Kantor IDI di Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Dalam hal ini Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2013 mengenai pendidikan kedokter (Dikdok), menjadi tanggung jawab serta pengkontrolan ruang profesi dalam pendidikan. Karena nantinya yang menerima produk dari UU ini ialah masyarakat.

Lanjut dia, setiap tahunnya kurang lebih 5000 dokter dihasilkan dari 72 fakultas kedokteran di Indonesia. Dengan pusat pendidikan dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). "Tingginya peminat masyarakat untuk menjadi dokter secara bersamaan tidak diikuti oleh kualitas dan mutu pendidikan," pungkasnya.

Pemerintah dituntut untuk memperbaiki sistem pendidikan kedokteran agar tidak terlepas dari sistem pelayanan kesehatan. Hal ini menyebabkan tidak ada sinkronisasi pelayanan kesehatan di masyarakat.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8377 seconds (0.1#10.140)