Soal suap, Komisi III DPR minta tak dipukul rata
Selasa, 24 September 2013 - 14:01 WIB
Soal suap, Komisi III DPR minta tak dipukul rata
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding mengatakan, upaya dugaan penyuapan oleh oknum DPR ke Komisi Yudisial (KY), seharusnya tidak perlu dipukul rata, bahwa semua anggota DPR kerap melakukan upaya suap.
"Perbuatan seperti itu (percobaan penyuapan) adalah ulah oknum dan jangan digeneralisir," kata Sudding kepada Sindonews, Selasa (24/9/2013).
Ketua fraksi Partai Hari Nurani Rakyat (Hanura) ini menegaskan, jika ada oknum DPR melakukan suap, maka sebaiknya segera diproses secara hukum. "Silakan diproses hukum," tukasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam memilih hakim agung selalu objektif yang didasarkan pada uji kelayakan dan kepatutan. "Selama ini saya melakukan pilihan sangat objektif, yang didasarkan penilain fit and proper test calon hakim agung," pungkasnya.
Beberapa waktu lalu, Komisi III DPR tengah mengadakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bagi calon hakim agung. Diduga ada komunikasi tidak wajar antara calon hakim agung dengan salah satu anggota Komisi III DPR.
Kejadian bermula ketika calon hakim agung dari Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak, Sudrajad Dimyati memasuki toilet untuk buang air kecil. Di dalam toilet itu dirinya diduga sengaja menunggu anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Bachrudin Nasori.
Ketika calon hakim agung bertemu dengan Bachrudin, secara kebetulan ada seorang pewarta yang melihatnya. Berdasarkan kesaksian seorang pewarta yang tak mau disebutkan namanya itu mengatakan, diduga kedua orang itu langsung bersamaan membuang air kecil di urion atau tempat buang air kecil berdiri di toilet. Pada saat itulah, dikatakan dia, Sudrajad menyerahkan sebuah kertas ke Bachrudin.
Masih berdasarkan kesaksian pewarta, pemberian kertas itu berlangsung cepat. Keduanya pun sempat saling berbisik. Tidak diketahui apa yang dibicarakan. "Saya melihat ada sesuatu yang diberikan dari orang itu ke anggota Komisi III," kata pewarta yang meliput proses uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung, berinisial MM di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu 18 September 2013.
Proses uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung ini sempat diwarnai polemik komunikasi mencurigakan antara salah atu anggota Komisi III DPR dengan salah satu calon hakim agung di toilet.
"Perbuatan seperti itu (percobaan penyuapan) adalah ulah oknum dan jangan digeneralisir," kata Sudding kepada Sindonews, Selasa (24/9/2013).
Ketua fraksi Partai Hari Nurani Rakyat (Hanura) ini menegaskan, jika ada oknum DPR melakukan suap, maka sebaiknya segera diproses secara hukum. "Silakan diproses hukum," tukasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam memilih hakim agung selalu objektif yang didasarkan pada uji kelayakan dan kepatutan. "Selama ini saya melakukan pilihan sangat objektif, yang didasarkan penilain fit and proper test calon hakim agung," pungkasnya.
Beberapa waktu lalu, Komisi III DPR tengah mengadakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bagi calon hakim agung. Diduga ada komunikasi tidak wajar antara calon hakim agung dengan salah satu anggota Komisi III DPR.
Kejadian bermula ketika calon hakim agung dari Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak, Sudrajad Dimyati memasuki toilet untuk buang air kecil. Di dalam toilet itu dirinya diduga sengaja menunggu anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Bachrudin Nasori.
Ketika calon hakim agung bertemu dengan Bachrudin, secara kebetulan ada seorang pewarta yang melihatnya. Berdasarkan kesaksian seorang pewarta yang tak mau disebutkan namanya itu mengatakan, diduga kedua orang itu langsung bersamaan membuang air kecil di urion atau tempat buang air kecil berdiri di toilet. Pada saat itulah, dikatakan dia, Sudrajad menyerahkan sebuah kertas ke Bachrudin.
Masih berdasarkan kesaksian pewarta, pemberian kertas itu berlangsung cepat. Keduanya pun sempat saling berbisik. Tidak diketahui apa yang dibicarakan. "Saya melihat ada sesuatu yang diberikan dari orang itu ke anggota Komisi III," kata pewarta yang meliput proses uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung, berinisial MM di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu 18 September 2013.
Proses uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung ini sempat diwarnai polemik komunikasi mencurigakan antara salah atu anggota Komisi III DPR dengan salah satu calon hakim agung di toilet.
(maf)