IPW khawatir Polri akan dikuasai bandar narkoba
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, saat ini institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah dicap buruk oleh masyarakat.
Terlebih adanya anggota Polri, yakni Irwasda Polda Lampung Kombes S yang beberapa waktu lalu positif menggunakan narkoba berjenis sabu. Hal tersebut berimbas pada citra polisi.
Neta menegaskan, Kapolri Jendral Timur Pradopo seharusnya dapat menindak tegas anggotanya yang telah positif menggunakan narkoba, agar citra institusi Polri tersebut bisa kembali pulih.
"Jika ada pamen (perwira menengah) yang terlibat narkoba segera dicopot dari jabatannya, lalu diperiksa agar kasusnya dapat masuk pengadilan dan dipecat dari Polri," kata Neta dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Menurut data dari IPW, pada tahun 2011 lalu, terdapat 213 anggota Kepolisian dihukum lantaran terlibat kasus narkoba. Sementara pada tahun 2012 jumlah anggota yang terlibat kasus tersebut meningkat menjadi 217 anggota.
Hal tersebut dinilai oleh Neta bukanlah hal yang baru, jika ada anggota Polri yang tertangkap basah menggunakan narkoba.
Namun, Neta menyayangkan meski Polri banyak menindak tegas anggotanya. Namun baru polisi berpangkat rendah yang tersentuh. Sedangkan, anggota kepolisian berpangkat tinggi masih belum tersentuh.
Di samping itu, ia menyesalkan, meningkatnya jumlah anggota kepolisian yang terlibat kasus narkoba. "Keterlibatan pamen dalam kasus narkoba bukan barang baru. Kasus ini menunjukkan betapa narkoba sudah semakin jauh menggerogoti internal Polri," tegas Neta.
Selain itu, Neta mengatakan jika Kapolri tidak tegas memberantas peredaran narkoba di instansinya, di khawatirkan instansi Polri tersebut akan dikendalikan oleh bandar-bandar narkoba.
Klik di sini untuk berita oknum Kombes S di periksa Propam Mabes Polri.
Terlebih adanya anggota Polri, yakni Irwasda Polda Lampung Kombes S yang beberapa waktu lalu positif menggunakan narkoba berjenis sabu. Hal tersebut berimbas pada citra polisi.
Neta menegaskan, Kapolri Jendral Timur Pradopo seharusnya dapat menindak tegas anggotanya yang telah positif menggunakan narkoba, agar citra institusi Polri tersebut bisa kembali pulih.
"Jika ada pamen (perwira menengah) yang terlibat narkoba segera dicopot dari jabatannya, lalu diperiksa agar kasusnya dapat masuk pengadilan dan dipecat dari Polri," kata Neta dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Menurut data dari IPW, pada tahun 2011 lalu, terdapat 213 anggota Kepolisian dihukum lantaran terlibat kasus narkoba. Sementara pada tahun 2012 jumlah anggota yang terlibat kasus tersebut meningkat menjadi 217 anggota.
Hal tersebut dinilai oleh Neta bukanlah hal yang baru, jika ada anggota Polri yang tertangkap basah menggunakan narkoba.
Namun, Neta menyayangkan meski Polri banyak menindak tegas anggotanya. Namun baru polisi berpangkat rendah yang tersentuh. Sedangkan, anggota kepolisian berpangkat tinggi masih belum tersentuh.
Di samping itu, ia menyesalkan, meningkatnya jumlah anggota kepolisian yang terlibat kasus narkoba. "Keterlibatan pamen dalam kasus narkoba bukan barang baru. Kasus ini menunjukkan betapa narkoba sudah semakin jauh menggerogoti internal Polri," tegas Neta.
Selain itu, Neta mengatakan jika Kapolri tidak tegas memberantas peredaran narkoba di instansinya, di khawatirkan instansi Polri tersebut akan dikendalikan oleh bandar-bandar narkoba.
Klik di sini untuk berita oknum Kombes S di periksa Propam Mabes Polri.
(stb)