Pelarangan Miss World tunjukkan wibawa pemerintah buruk
A
A
A
Sindonews.com - Budayawan Garin Nugroho mengatakan keputusan pemerintah terkait penyelenggaraan Miss World menunjukkan buruknya citra kewibawaannya. Pasalnya pemerintah dianggap kalah pamor oleh ancaman dari sekelompok kecil masyarakat yang ekstrim.
"Seakan-akan yang aman hanya Bali, seakan-akan di Bali memiliki Undang-Undang Dasar (UUD) yang berbeda dengan di Indonesia. Ini bias dari cara penanganan yang lemah, tidak berwibawa dan tidak informatif," katanya, di Jakarta, Selasa, 17 September 2013.
Dia mempertanyakan kemampuan pemerintah dalam mengatasi persoalan ancaman keamanan. Menurut dia, Jika memang bertentangan dengan UUD seharusnya tidak perlu diberikan izin. Namun jika tidak melanggar UUD maka yang mengancam perlu ditindak tegas.
"Apakah Pemerintah Indonesia tidak dapat mengendalikan ancaman-ancaman dari kelompok-kelompok itu," katanya.
Garin mengatakan jika pemerintah memberi izin, seharusnya juga disertai perlindungan hukum. Namun yang terjadi sebaliknya, izin diberikan tetapi kemudian dibatasi.
"Oleh karena itu sikap terhadap Miss World itu hanya menunjukkan penanganan yang buruk dan kerdil dari pemerintah dari acara yang bersifat internasional," ungkapnya.
Kalau pelarangan Miss World karena adanya kepentingan politik Garin mengatakan seharusnya kepentingan politik jangan sampai menggangu pelayanan masyarakat nasional dan internasional.
"Seakan-akan yang aman hanya Bali, seakan-akan di Bali memiliki Undang-Undang Dasar (UUD) yang berbeda dengan di Indonesia. Ini bias dari cara penanganan yang lemah, tidak berwibawa dan tidak informatif," katanya, di Jakarta, Selasa, 17 September 2013.
Dia mempertanyakan kemampuan pemerintah dalam mengatasi persoalan ancaman keamanan. Menurut dia, Jika memang bertentangan dengan UUD seharusnya tidak perlu diberikan izin. Namun jika tidak melanggar UUD maka yang mengancam perlu ditindak tegas.
"Apakah Pemerintah Indonesia tidak dapat mengendalikan ancaman-ancaman dari kelompok-kelompok itu," katanya.
Garin mengatakan jika pemerintah memberi izin, seharusnya juga disertai perlindungan hukum. Namun yang terjadi sebaliknya, izin diberikan tetapi kemudian dibatasi.
"Oleh karena itu sikap terhadap Miss World itu hanya menunjukkan penanganan yang buruk dan kerdil dari pemerintah dari acara yang bersifat internasional," ungkapnya.
Kalau pelarangan Miss World karena adanya kepentingan politik Garin mengatakan seharusnya kepentingan politik jangan sampai menggangu pelayanan masyarakat nasional dan internasional.
(lal)