Sutarman bantah Mabes Polri tertutup tangani korupsi
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Sutarman menegaskan, pihaknya tidak pernah menutup-nutupi kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Mabes Polri.
Sutarman mengaku, kesatuannya selalu terbuka kepada semua pihak yang ingin mengetahui kasus korupsi yang sedang ditangani di Korps Bhayangkara tersebut.
"Kami buka (kasus-kasusnya), cuma teman-teman publikasinya kurang," kata Sutarman di Kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2013).
Menurut Sutarman, pihaknya selalu menyampaikan segala sesuatu yang berkaitan dengan kasus korupsi di kesatuannya ke Divisi Humas Mabes Polri, baik penanganan sampai penetapan tersangka maupun terdakwa. Namun, pihak divisi humas tidak pernah menyampaikan hal tersebut kepada publik.
"Kami sampaikan ke Divisi Humas Mabes Polri dan Polda. Cuma saya memang enggak punya humas. Bareskrim hanya pelaksana, yang punya akses untuk menyampaikan itu adalah divisi humas dan setiap ada perkembangan-perkembangan pasti kami sampaikan," tandas Sutarman.
Untuk diketahui, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman dipanggil oleh Kompolnas untuk berdiskusi terkait lambatnya penanganan kasus korupsi di instansi Kepolisian tersebut.
Pasalnya, pemerintah pusat telah menganggarkan Rp190 miliar, untuk menangani kasus korupsi di Korps Bhayangkara tersebut.
Namun, sampai saat ini publik masih tidak ada yang mengetahui kasus korupsi apa saja yang sedang ditangani di Mabes Polri.
Setelah di panggil oleh Kompolnas, Kabareskrim berdalih, bahwa pihaknya sudah menangani semua kasus korupsi yang dilimpahkan. Namun menurutnya, Divisi Humas Mabes yang tidak pernah menyampaikan kepada publik.
Sutarman mengaku, kesatuannya selalu terbuka kepada semua pihak yang ingin mengetahui kasus korupsi yang sedang ditangani di Korps Bhayangkara tersebut.
"Kami buka (kasus-kasusnya), cuma teman-teman publikasinya kurang," kata Sutarman di Kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2013).
Menurut Sutarman, pihaknya selalu menyampaikan segala sesuatu yang berkaitan dengan kasus korupsi di kesatuannya ke Divisi Humas Mabes Polri, baik penanganan sampai penetapan tersangka maupun terdakwa. Namun, pihak divisi humas tidak pernah menyampaikan hal tersebut kepada publik.
"Kami sampaikan ke Divisi Humas Mabes Polri dan Polda. Cuma saya memang enggak punya humas. Bareskrim hanya pelaksana, yang punya akses untuk menyampaikan itu adalah divisi humas dan setiap ada perkembangan-perkembangan pasti kami sampaikan," tandas Sutarman.
Untuk diketahui, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman dipanggil oleh Kompolnas untuk berdiskusi terkait lambatnya penanganan kasus korupsi di instansi Kepolisian tersebut.
Pasalnya, pemerintah pusat telah menganggarkan Rp190 miliar, untuk menangani kasus korupsi di Korps Bhayangkara tersebut.
Namun, sampai saat ini publik masih tidak ada yang mengetahui kasus korupsi apa saja yang sedang ditangani di Mabes Polri.
Setelah di panggil oleh Kompolnas, Kabareskrim berdalih, bahwa pihaknya sudah menangani semua kasus korupsi yang dilimpahkan. Namun menurutnya, Divisi Humas Mabes yang tidak pernah menyampaikan kepada publik.
(stb)