Ikut konvensi, Dahlan & Gita dilarang pakai fasilitas negara
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi VI DPR Rachel Maryam Sayidina mengatakan, komisinya tak mempersoalkan dua mitra kerjanya yakni Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) Dahlan Iskan dan Menteri Perdagangan (Mendag), Gita Wirjawan ikut konvensi semi terbuka Partai Demokrat.
"Sah-sah saja, hak mereka (ikut konvensi)," kata Rachel saat dihubungi Sindonews, Senin (2/9/2013).
Namun, dia mengingatkan agar kedua pejabat tinggi ini tidak menggunakan fasilitas negara saat melaksanakan konvensi termasuk melalui iklan dari masing-masing kementerian mereka.
"Amit-amit kalau dana kementerian dipakai buat hal-hal yang sifatnya hanya untuk menaikan pencitraan. Misalnya tiba-tiba billboard iklan kementerian ada di mana-mana dengan modelnya diri mereka sendiri," tegasnya.
Lanjut dia, andai terbukti dua menteri ini menggunakan fasilitas negara dalam melaksanakan konvensi maka mereka tak segan-segan memanggil Dahlan dan Gita untuk mengklarifikasi. "Sudah selayaknya dipanggil untuk memberikan keterangan kalau terindikasi seperti itu," tuntasnya.
Seperti diberitakan Sindonews, baik Dahlan maupun Gita telah menjadi peserta konvensi bersama Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa, Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Pramono Edhie Wibowo, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Sinyo Harry Sarundajang.
Selain itu, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hayono Isman, mantan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Endriartono Sutarto, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan dan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk AS Dino Patti Djalal.
"Sah-sah saja, hak mereka (ikut konvensi)," kata Rachel saat dihubungi Sindonews, Senin (2/9/2013).
Namun, dia mengingatkan agar kedua pejabat tinggi ini tidak menggunakan fasilitas negara saat melaksanakan konvensi termasuk melalui iklan dari masing-masing kementerian mereka.
"Amit-amit kalau dana kementerian dipakai buat hal-hal yang sifatnya hanya untuk menaikan pencitraan. Misalnya tiba-tiba billboard iklan kementerian ada di mana-mana dengan modelnya diri mereka sendiri," tegasnya.
Lanjut dia, andai terbukti dua menteri ini menggunakan fasilitas negara dalam melaksanakan konvensi maka mereka tak segan-segan memanggil Dahlan dan Gita untuk mengklarifikasi. "Sudah selayaknya dipanggil untuk memberikan keterangan kalau terindikasi seperti itu," tuntasnya.
Seperti diberitakan Sindonews, baik Dahlan maupun Gita telah menjadi peserta konvensi bersama Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa, Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Pramono Edhie Wibowo, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Sinyo Harry Sarundajang.
Selain itu, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hayono Isman, mantan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Endriartono Sutarto, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan dan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk AS Dino Patti Djalal.
(maf)