Istri muda Rusli Zainal lebih ramah daripada istri tua

Senin, 26 Agustus 2013 - 13:55 WIB
Istri muda Rusli Zainal...
Istri muda Rusli Zainal lebih ramah daripada istri tua
A A A
Sindonews.com - Istri pertama mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, Septina Primawati, menjenguk suaminya di Rumah Tahanan (rutan) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Istri terdakwa suap proses penganggaran dan pembahasan revisi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010 tentang pembangunan venue lapangan tembak Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII itu terlihat tiba di gedung KPK pukul 10.00 WIB.

Saat wartawan menghampiri istri pertama mantan Gubernur Riau itu, guna menanyakan perkembangan kesehatan suaminya, Septina pilih bungkam. Bahkan Septina menanyakan identitas para wartawan.

"Anda dari mana? Saya enggak mau diwawancara," kata Septina usai menjenguk Rusli di pelataran parkir KPK, Jakarta, Senin (26/8/2013).

Sementara itu, selang beberapa jam kemudian, istri kedua Rusli, Sarifah Darmiati Ida, terlihat hadir ke lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu dengan tujuan yang sama, yakni menjenguk mantan orang nomor satu di provinsi Riau itu.

"Iya, saya mau jenguk bapak (Rusli). Ini mengajak anak-anak," kata Sarifah.

Berbeda dari Septina, istri pertama Rusli, Sarifah justru terlihat ramah menjawab pertanyaan wartawan. Kepada wartawan, Sarifah menjelaskan kondisi suaminya yang baik-baik saja.

"Pak Rusli enggak rewel makannya. Sudah-sudah ya," katanya sambil menuju pintu masuk Rutan KPK, setelah istri pertamanya keluar.

Rusli Zainal, selain disangka terlibat pembahasan revisi anggaran venue PON Riau, ia juga diduga terkait korupsi pengesahan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri Pelalawan, Riau, tahun 2001-2006.

Kasus ini berawal dari kasus kehutanan Pelalawan yaitu pada dispensasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) kepada 12 perusahaan di Riau. Dalam kasus Pelalawan diduga mengakibatkan kerugian negara Rp500 miliar hingga Rp3 triliun.

Rusli yang diduga telah melakukan korupsi sebagai pejabat penyelenggara negara kini harus mendekam di rumah tahanan KPK untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan kasus.
(lal)
Berita Terkait
Dugaan Korupsi SPPD...
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Naik Penyidikan setelah Eks Pj Walkot Pekanbaru Diperiksa
Rugikan Negara Rp1,1...
Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Pejabat Bank BUMD Riau Ditahan
Kalahkan Kepulauan Riau,...
Kalahkan Kepulauan Riau, Papua Tembus Semifinal Futsal PON XX Papua
Geledah Kantor Gubernur...
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Berita Terkini
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved