Dugaan keterlibatan politikus Senayan makin terang

Kamis, 22 Agustus 2013 - 18:37 WIB
Dugaan keterlibatan...
Dugaan keterlibatan politikus Senayan makin terang
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan dugaan kuat adanya keterlibatan anggota DPR dalam kasus dugaan suap Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto menyatakan, dalam kasus PON Riau sebenarnya penyidik KPK sudah ada di ujung kesimpulan terkait keterlibatan pihak lain.
Menurutnya, saat KPK mentersangkakan anggota DPRD Riau, banyak kalangan menilai KPK tidak berani mentersangkakan Gubernur Riau M Rusli Zainal.

Tapi bertahap pasca sejumlah anggota DPRD itu sudah diperiksa dan bahkan dijatuhi hukuman, penyidik membuktikan kinerja dengan menjerat Rusli berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

"Sekarang ini belum ke mana-mana lagi. Tapi mudah-mudahan dari gubernur ini (Rusli Zainal) akan ada informasi lebih lanjut. Biasanya KPK seperti itu (usut keterlibatan anggota DPR)," ujar Bambang menanggapi keterlibatan anggota DPR dalam penambahan anggaran PON dari APBN, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/13).

Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini mengibaratkan kasus PON Riau dengan kasus cek pelawat. Ingat, lanjutnya, dalam kasus cek pelawat berdasarkan keterangan dari Agus Tjondro akhirnya penyidik menjeray sejumlah anggota DPR lain.

Kemudian menjerat Nunun Nurbaetie baru mencapai Miranda S Goeltom. Menurutnya, kalau Miranda berkenan membuka kasus ini tentu bisa ke atas lagi, sama seperti Rusli Zainal. "Kalau buka bisa ke atas lagi. Tapi setahu saya belum ada penyelidikan baru. Tapi kami konsentrasi ke RZ (Rusli Zainal)," tandasnya.

Hari ini penyidik memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto, sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan revisi Perda Nomor 6/2010 PON Riau tersangka Rusli Zainal.

Bambang menjelaskan, pemeriksaan kedua orang itu tentu karena penyidik membutuhkan keterangan dari mereka. Atau bisa saja ada data yang ditemukan penyidik yang harus diklarifikasi. Tapi dia berusaha diplomatis apa yang ingin didalami penyidik. "Saya usul ini tidak untuk konsumsi publik, ini strategi penyidik. Saya tidak akan mencampuri strategi penyidik," tandasnya.

Keterhubungan PON Riau dengan anggota DPR terendus KPK setelah Pemprov Riau mengajukan tambahan anggaran Rp290 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Tapi pada akhirnya Pemerintah Pusat hanya mengucurkan Rp100 miliar melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Beberapa waktu lalu, Lukman Abbas menyatakan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, bahwa dirinya menyerahkan uang USD1.050.000 (sekira Rp9 miliar) kepada anggota Komisi X DPR dari Partai Golkar Kahar Muzakir. Uang itu sebagai pemenuhan atas permintaan bantuan dana Rp290 miliar untuk PON yang bersbumber dari dana APBN.

Awal Februari 2012, Lukman menemani Gubernur Riau Rusli Zainal untuk mengajukan proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp290 miliar. Proposal disampaikan Rusli kepada Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Setya Novanto. Untuk memuluskannya menurut Lukman, Setya meminta disediakan dana USD1.050.000.

Lukman mengaku diminta menyerahkan uang kepada Kahar. Yang kemudian menemuinya di lantai 12 Gedung DPR. Untuk penyerahan pertama, Lukman menyerahkan USD850 ribu melalui ajudan Kahar. Keterangan Lukman inilah yang sebelumnya ditanyakan majelis hakim kepada Setya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Riau. Saat itu, Setya membantah penerimaan uang Rp9 miliar dan pembahasan soal PON Riau di ruangannya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0956 seconds (0.1#10.140)