Dugaan keterlibatan politikus Senayan makin terang

Kamis, 22 Agustus 2013 - 18:37 WIB
Dugaan keterlibatan...
Dugaan keterlibatan politikus Senayan makin terang
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan dugaan kuat adanya keterlibatan anggota DPR dalam kasus dugaan suap Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto menyatakan, dalam kasus PON Riau sebenarnya penyidik KPK sudah ada di ujung kesimpulan terkait keterlibatan pihak lain.
Menurutnya, saat KPK mentersangkakan anggota DPRD Riau, banyak kalangan menilai KPK tidak berani mentersangkakan Gubernur Riau M Rusli Zainal.

Tapi bertahap pasca sejumlah anggota DPRD itu sudah diperiksa dan bahkan dijatuhi hukuman, penyidik membuktikan kinerja dengan menjerat Rusli berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

"Sekarang ini belum ke mana-mana lagi. Tapi mudah-mudahan dari gubernur ini (Rusli Zainal) akan ada informasi lebih lanjut. Biasanya KPK seperti itu (usut keterlibatan anggota DPR)," ujar Bambang menanggapi keterlibatan anggota DPR dalam penambahan anggaran PON dari APBN, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/13).

Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini mengibaratkan kasus PON Riau dengan kasus cek pelawat. Ingat, lanjutnya, dalam kasus cek pelawat berdasarkan keterangan dari Agus Tjondro akhirnya penyidik menjeray sejumlah anggota DPR lain.

Kemudian menjerat Nunun Nurbaetie baru mencapai Miranda S Goeltom. Menurutnya, kalau Miranda berkenan membuka kasus ini tentu bisa ke atas lagi, sama seperti Rusli Zainal. "Kalau buka bisa ke atas lagi. Tapi setahu saya belum ada penyelidikan baru. Tapi kami konsentrasi ke RZ (Rusli Zainal)," tandasnya.

Hari ini penyidik memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto, sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan revisi Perda Nomor 6/2010 PON Riau tersangka Rusli Zainal.

Bambang menjelaskan, pemeriksaan kedua orang itu tentu karena penyidik membutuhkan keterangan dari mereka. Atau bisa saja ada data yang ditemukan penyidik yang harus diklarifikasi. Tapi dia berusaha diplomatis apa yang ingin didalami penyidik. "Saya usul ini tidak untuk konsumsi publik, ini strategi penyidik. Saya tidak akan mencampuri strategi penyidik," tandasnya.

Keterhubungan PON Riau dengan anggota DPR terendus KPK setelah Pemprov Riau mengajukan tambahan anggaran Rp290 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Tapi pada akhirnya Pemerintah Pusat hanya mengucurkan Rp100 miliar melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Beberapa waktu lalu, Lukman Abbas menyatakan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, bahwa dirinya menyerahkan uang USD1.050.000 (sekira Rp9 miliar) kepada anggota Komisi X DPR dari Partai Golkar Kahar Muzakir. Uang itu sebagai pemenuhan atas permintaan bantuan dana Rp290 miliar untuk PON yang bersbumber dari dana APBN.

Awal Februari 2012, Lukman menemani Gubernur Riau Rusli Zainal untuk mengajukan proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp290 miliar. Proposal disampaikan Rusli kepada Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Setya Novanto. Untuk memuluskannya menurut Lukman, Setya meminta disediakan dana USD1.050.000.

Lukman mengaku diminta menyerahkan uang kepada Kahar. Yang kemudian menemuinya di lantai 12 Gedung DPR. Untuk penyerahan pertama, Lukman menyerahkan USD850 ribu melalui ajudan Kahar. Keterangan Lukman inilah yang sebelumnya ditanyakan majelis hakim kepada Setya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Riau. Saat itu, Setya membantah penerimaan uang Rp9 miliar dan pembahasan soal PON Riau di ruangannya.
(maf)
Berita Terkait
Dugaan Korupsi SPPD...
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Naik Penyidikan setelah Eks Pj Walkot Pekanbaru Diperiksa
Rugikan Negara Rp1,1...
Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Pejabat Bank BUMD Riau Ditahan
Kalahkan Kepulauan Riau,...
Kalahkan Kepulauan Riau, Papua Tembus Semifinal Futsal PON XX Papua
Geledah Kantor Gubernur...
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka
Lahan 1.206 Meter dan...
Lahan 1.206 Meter dan 11 Homestay di Harau Disita Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Persaingan Top Skor...
Persaingan Top Skor Liga Champions 2024/2025 Makin Sengit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved