OJK diminta awasi konsorsium TKI

Jum'at, 02 Agustus 2013 - 18:35 WIB
OJK diminta awasi konsorsium...
OJK diminta awasi konsorsium TKI
A A A
Sindonews.com - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) telah menetapkan tiga konsorsium baru, menggantikan konsorsium proteksi TKI. Banyak pihak berharap, kehadiran tiga konsorsium itu dapat membawa perubahan positif dalam melindungi tenagakerja Indonesia.

"Kemunculan ketiga konsorsium jangan sampai mengulang peristiwa maraknya Konsorsium TKI pada 2007–2009 hingga 9 Konsorsium dan mengakibatkan terjadinya perang discount dan melemahkan fungsi perlindungan terhadap TKI," ujar pengacara yang fokus menangani hukum TKI Taufan Hunneman, dalam rilisnya, Jumat (2/8/2013).

Lebih lanjut, Taufan melihat perlunya revisi peraturan yang mengatur asuransi TKI, seperti Pemernakertrans No.PER/07/MEN/V/2010 dan Permenakertrans No.01 tahun 2012.

"Seharusnya Permenakertrans tidak semata-mata mengacu kepada Undang–undang tentang TKI, tetapi juga kepada Undang–undang Asuransi. Dimana dalam UU tersebut ada batasan yang jelas tentang tertanggung dan penanggung," jelasnya.

Selain itu, diperlukan pengawasan yang maksimal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap pihak asuransi TKI dan pialang. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kembali perang discount yang melemahkan perlindungan TKI.

Tidak hanya itu, OJK juga diminta untuk melakukan pemantauan terhadap Kartu Tanda Kerja Luar Negeri (KTKLN) para pekerja yang seimbang dengan jumlah tertanggung. Sebab dalam UU jelas mengatur syarat terbitnya KTKLN, yakni apabila para TKI terlindungi oleh asuransi.

"Seharusnya ada proses rekonsiliasi data, antara jumlah data KTKLN yang diterbitkan oleh BNP2TKI harus sinkron dengan jumlah data tertanggung dari setiap konsorsium asuransi TKI setiap bulannya," tukasnya.

Dia menambahkan, peran OJK yang sangat penting adalah mengawasi ketiga konsorsium asuransi yang baru, dan memastikan mereka mendapatkan perlakuan yang sama baik dalam tingkat kebijakkan di level kementerian, maupun diteknis di lapangan.

"Hal ini untuk mencegah kongkalingkong maupun konspirasi di BNP2TKI. Di sini peran maksimal OJK sangat diharapkan," tandasnya.
(san)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Pesan Prabowo untuk...
Pesan Prabowo untuk Aparat Negara: Benahi Diri, Rakyat Tidak Ingin Ada Korupsi
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Ucapkan 6 Pernyataan sebelum Resmi Mundur dari Jabatan
Profil Febrie Adriansyah,...
Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Mundur Sering Ungkap Kasus Kakap
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur di Tengah Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Breaking News: Jampidsus...
Breaking News: Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Infografis
Bakal Ditangkap, Putin...
Bakal Ditangkap, Putin Diminta Tak Hadiri KTT BRICS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved