OJK diminta awasi konsorsium TKI

Jum'at, 02 Agustus 2013 - 18:35 WIB
OJK diminta awasi konsorsium...
OJK diminta awasi konsorsium TKI
A A A
Sindonews.com - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) telah menetapkan tiga konsorsium baru, menggantikan konsorsium proteksi TKI. Banyak pihak berharap, kehadiran tiga konsorsium itu dapat membawa perubahan positif dalam melindungi tenagakerja Indonesia.

"Kemunculan ketiga konsorsium jangan sampai mengulang peristiwa maraknya Konsorsium TKI pada 2007–2009 hingga 9 Konsorsium dan mengakibatkan terjadinya perang discount dan melemahkan fungsi perlindungan terhadap TKI," ujar pengacara yang fokus menangani hukum TKI Taufan Hunneman, dalam rilisnya, Jumat (2/8/2013).

Lebih lanjut, Taufan melihat perlunya revisi peraturan yang mengatur asuransi TKI, seperti Pemernakertrans No.PER/07/MEN/V/2010 dan Permenakertrans No.01 tahun 2012.

"Seharusnya Permenakertrans tidak semata-mata mengacu kepada Undang–undang tentang TKI, tetapi juga kepada Undang–undang Asuransi. Dimana dalam UU tersebut ada batasan yang jelas tentang tertanggung dan penanggung," jelasnya.

Selain itu, diperlukan pengawasan yang maksimal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap pihak asuransi TKI dan pialang. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kembali perang discount yang melemahkan perlindungan TKI.

Tidak hanya itu, OJK juga diminta untuk melakukan pemantauan terhadap Kartu Tanda Kerja Luar Negeri (KTKLN) para pekerja yang seimbang dengan jumlah tertanggung. Sebab dalam UU jelas mengatur syarat terbitnya KTKLN, yakni apabila para TKI terlindungi oleh asuransi.

"Seharusnya ada proses rekonsiliasi data, antara jumlah data KTKLN yang diterbitkan oleh BNP2TKI harus sinkron dengan jumlah data tertanggung dari setiap konsorsium asuransi TKI setiap bulannya," tukasnya.

Dia menambahkan, peran OJK yang sangat penting adalah mengawasi ketiga konsorsium asuransi yang baru, dan memastikan mereka mendapatkan perlakuan yang sama baik dalam tingkat kebijakkan di level kementerian, maupun diteknis di lapangan.

"Hal ini untuk mencegah kongkalingkong maupun konspirasi di BNP2TKI. Di sini peran maksimal OJK sangat diharapkan," tandasnya.
(san)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Australia Diminta Beli...
Australia Diminta Beli Lebih Banyak Jet Siluman F-35
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved