Elite politik belajarlah dari anak-anak
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, saatnya belajar dari anak. Hal demikian disampaikannya, dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional tahun 2013.
"Saatnya belajar dari Anak. Di saat fakta bertubi-tubi para elite terlilit kasus korupsi, ada pelajaran dari anak yang menolak suap saat hendak menyelamatkan kehormatan sesamanya," ujarnya kepada Sindonews melalui pesan singkatnya, Selasa (23/7/2013).
Di saat moralitas elite sudah jatuh ke titik nadir, kata dia, ada pelajaran dari anak yang dengan gigih menjunjung tinggi moralitas. "Di saat orang tua abai terhadap hak-hak dasar anak, ada anak-anak yang tegar memenuhi hidupnya sendiri dan juga adik-adiknya," imbuhnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, di saat pemegang kebijakan melakukan penggusuran tempat-tempat layanan anak-anak jalanan atas nama penertiban dan proyek pembangunan, ada asa dan rintihan anak-anak yang menggantungkan pendidikan darinya. "Mereka harus didengar," pungkasnya.
Di sisi lain, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menag PP dan PA) Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan, Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan Konversi Anak ialah anak berusia dibawah 18 tahun.
Dalam sensus penduduk BPS 2010 terdapat 34,6 persen dari jumlah penduduk Indonesia, sekira 80 juta anak Indonesia. Untuk itu kewajiban bersama dalam menyiapkan hak anak untuk menciptakan masyarakat cerdas.
"Peran keluarga dan kelompok terkencil sangat berperan penting dalam mendidik anak usia dini. Pendidikan keluarga merupakan pendidikan dasar dalam membentuk karakter dan kualitas anak," ujar Menag PP dan PA saat melaporkan acara puncak peringatan hari anak nasional 2013 di Gedung UKM Convention Hall, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa 23 Juli 2013.
"Saatnya belajar dari Anak. Di saat fakta bertubi-tubi para elite terlilit kasus korupsi, ada pelajaran dari anak yang menolak suap saat hendak menyelamatkan kehormatan sesamanya," ujarnya kepada Sindonews melalui pesan singkatnya, Selasa (23/7/2013).
Di saat moralitas elite sudah jatuh ke titik nadir, kata dia, ada pelajaran dari anak yang dengan gigih menjunjung tinggi moralitas. "Di saat orang tua abai terhadap hak-hak dasar anak, ada anak-anak yang tegar memenuhi hidupnya sendiri dan juga adik-adiknya," imbuhnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, di saat pemegang kebijakan melakukan penggusuran tempat-tempat layanan anak-anak jalanan atas nama penertiban dan proyek pembangunan, ada asa dan rintihan anak-anak yang menggantungkan pendidikan darinya. "Mereka harus didengar," pungkasnya.
Di sisi lain, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menag PP dan PA) Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan, Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan Konversi Anak ialah anak berusia dibawah 18 tahun.
Dalam sensus penduduk BPS 2010 terdapat 34,6 persen dari jumlah penduduk Indonesia, sekira 80 juta anak Indonesia. Untuk itu kewajiban bersama dalam menyiapkan hak anak untuk menciptakan masyarakat cerdas.
"Peran keluarga dan kelompok terkencil sangat berperan penting dalam mendidik anak usia dini. Pendidikan keluarga merupakan pendidikan dasar dalam membentuk karakter dan kualitas anak," ujar Menag PP dan PA saat melaporkan acara puncak peringatan hari anak nasional 2013 di Gedung UKM Convention Hall, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa 23 Juli 2013.
(maf)