Linda Gumelar ajak keluarga lindungi anak dari kekerasan
A
A
A
Sindonews.com - Memperingati Hari Anak Nasional (HAN), pemerintah mengajak keluarga Indonesia untuk menjaga keamanan dan memberikan hak anak.
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menag PP dan PA) Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan, UU Perlindungan Anak dan Konversi Anak ialah anak berusia dibawah 18 tahun.
Dalam sensus penduduk BPS 2010 terdapat 34,6 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Sekitar 80 juta anak Indonesia. Untuk itu kewajiban bersama dalam menyiapkan hak anak untuk menciptakan masyarakat cerdas.
"Peran keluarga dan kelompok terkencil sangat berperan penting dalam mendidik anak usia dini. Pendidikan keluarga merupakan pendidikan dasar dalam membentuk karakter dan kualitas anak," ujar Menag PP dan PA saat melaporkan acara puncak peringatan hari anak nasional 2013 di Gedung UKM Convention Halk, Selasa (23/7/2013).
Sebelumnya Linda mengatakan, semua permasalahan anak perlu ditangani bersama. Namun, peran keluarga harus lebih maksimal, karena saat ini kekerasan masih menjadi kultur di tengah masyarakat.
Menurutnya, saat ini kekerasan seksul lebih banyak dilakukan oleh orang terdekat. Untuk itu pendidikan dan sosialisasi untuk mendeteksi dini kepada perempuan dan anak sangat diperlukan. "Kota layak anak harus merata sampai tingkat kabupaten kota," tandasnya.
Berkaitan dengan itu, dalam sistem peradilan anak, terpidana dibawah umur 7 tahun tidak ditangani oleh lapas. Namun, lebih kepada pemulihan yang ditangani oleh dinas sosial.
Saat ini, lanjut Linda, pemerintah berusaha untuk memisahkan penjara anak-anak dengan dewasa. Selain itu pemerintah juga sedang mengupayakan korban dan pelaku diajak bicara. Kecuali pada pelaku yang terkena kasus narkoba, pembunahan dan kekerasan seksual.
"Masalahnya sarana dan prasarana untuk menciptakan hal itu membutuhkan waktu 5 tahun, dan PP yang masih dibuat Kemenkumham dapat dilaksanakan pada 2014 mendatang," kata Linda.
Menurut dia, pengaruh besar saat ini, adalah kemajuan teknologi dan informasi yang tidak layak dilihat oleh anak. Namun anak dengan mudah mendapatkan banyak hal.
"Kami lihat dimana anak berada, anak memegang ipad (tablet) atau handpone yang dengan murah dibeli, dan mereka bebas menikmati apa yang ingin dibuka. Siapa yang jamin anak tidak membuka media porno atau kekerasan lainya," papar dia.
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menag PP dan PA) Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan, UU Perlindungan Anak dan Konversi Anak ialah anak berusia dibawah 18 tahun.
Dalam sensus penduduk BPS 2010 terdapat 34,6 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Sekitar 80 juta anak Indonesia. Untuk itu kewajiban bersama dalam menyiapkan hak anak untuk menciptakan masyarakat cerdas.
"Peran keluarga dan kelompok terkencil sangat berperan penting dalam mendidik anak usia dini. Pendidikan keluarga merupakan pendidikan dasar dalam membentuk karakter dan kualitas anak," ujar Menag PP dan PA saat melaporkan acara puncak peringatan hari anak nasional 2013 di Gedung UKM Convention Halk, Selasa (23/7/2013).
Sebelumnya Linda mengatakan, semua permasalahan anak perlu ditangani bersama. Namun, peran keluarga harus lebih maksimal, karena saat ini kekerasan masih menjadi kultur di tengah masyarakat.
Menurutnya, saat ini kekerasan seksul lebih banyak dilakukan oleh orang terdekat. Untuk itu pendidikan dan sosialisasi untuk mendeteksi dini kepada perempuan dan anak sangat diperlukan. "Kota layak anak harus merata sampai tingkat kabupaten kota," tandasnya.
Berkaitan dengan itu, dalam sistem peradilan anak, terpidana dibawah umur 7 tahun tidak ditangani oleh lapas. Namun, lebih kepada pemulihan yang ditangani oleh dinas sosial.
Saat ini, lanjut Linda, pemerintah berusaha untuk memisahkan penjara anak-anak dengan dewasa. Selain itu pemerintah juga sedang mengupayakan korban dan pelaku diajak bicara. Kecuali pada pelaku yang terkena kasus narkoba, pembunahan dan kekerasan seksual.
"Masalahnya sarana dan prasarana untuk menciptakan hal itu membutuhkan waktu 5 tahun, dan PP yang masih dibuat Kemenkumham dapat dilaksanakan pada 2014 mendatang," kata Linda.
Menurut dia, pengaruh besar saat ini, adalah kemajuan teknologi dan informasi yang tidak layak dilihat oleh anak. Namun anak dengan mudah mendapatkan banyak hal.
"Kami lihat dimana anak berada, anak memegang ipad (tablet) atau handpone yang dengan murah dibeli, dan mereka bebas menikmati apa yang ingin dibuka. Siapa yang jamin anak tidak membuka media porno atau kekerasan lainya," papar dia.
(stb)