Komisi V: Anggaran perbaikan jalur Pantura selalu diaudit BPK
A
A
A
Sindonews.com - Hampir setiap tahun tepatnya menjelang Idul Fitri yang bersamaan dengan momentum mudik, jalur Pantai Utara Jawa (Pantura) selalu mengalami kerusakan.
Pemerintah pun, melalui Kementrian Pekerjaan Umum (PU) selalu menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk memperbaiki jalur Pantura setiap tahunnya.
Belakangan diketahui, terdapat dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek perbaikan jalur Pantura yang sudah mulai terendus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Komisi V DPR RI, Arwani Thomafi mengatakan, pada prinsipnya selama jalur Pantura itu masih digunakan setiap tahunnya oleh masyarakat sudah tentu harus ditangani secara khusus. Termasuk revitalisasi jalur Pantura, agar masyarakat yang mudik bisa merasa nyaman.
"Pada prinsipnya, selama jalan itu masih digunakan maka harus tetap ada penanganan. Penanganan jalan itu meliputi perbaikan, perawatan berkala dan peningkatan status jalan (pelebaran)," kata Arwani melalui pesan singkat kepada Sindonews, Jakarta, Minggu (21/7/2013) malam.
Arwani mengaku, selama ini anggaran untuk perbaikan jalur Pantura yang setiap tahunnya digelontorkan oleh pemerintah selalu diperiksa (audit) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga, ia meyakini tidak mungkin dikorupsi.
"Itu menjadi domain dari Kemen PU. Semua anggaran yang bersumber dari APBN nantinya akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK," tandas Armani.
Pemerintah pun, melalui Kementrian Pekerjaan Umum (PU) selalu menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk memperbaiki jalur Pantura setiap tahunnya.
Belakangan diketahui, terdapat dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek perbaikan jalur Pantura yang sudah mulai terendus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Komisi V DPR RI, Arwani Thomafi mengatakan, pada prinsipnya selama jalur Pantura itu masih digunakan setiap tahunnya oleh masyarakat sudah tentu harus ditangani secara khusus. Termasuk revitalisasi jalur Pantura, agar masyarakat yang mudik bisa merasa nyaman.
"Pada prinsipnya, selama jalan itu masih digunakan maka harus tetap ada penanganan. Penanganan jalan itu meliputi perbaikan, perawatan berkala dan peningkatan status jalan (pelebaran)," kata Arwani melalui pesan singkat kepada Sindonews, Jakarta, Minggu (21/7/2013) malam.
Arwani mengaku, selama ini anggaran untuk perbaikan jalur Pantura yang setiap tahunnya digelontorkan oleh pemerintah selalu diperiksa (audit) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga, ia meyakini tidak mungkin dikorupsi.
"Itu menjadi domain dari Kemen PU. Semua anggaran yang bersumber dari APBN nantinya akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK," tandas Armani.
(kri)