Komisi III desak pemerintah revisi PP Nomor 99 tahun 2012

Rabu, 17 Juli 2013 - 00:01 WIB
Komisi III desak pemerintah revisi PP Nomor 99 tahun 2012
Komisi III desak pemerintah revisi PP Nomor 99 tahun 2012
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR RI Nudirman Munir mendesak pemerintah untuk segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 tahun 2012, tentang pengetatan remisi bagi napi khusus. Alasannya, penjara bukan tempat untuk balas dendam, melainkan tempat pembinaan.

“Napi yang dalam pembinaan mengalami perubahan, sangat pantas mendapatkan remisi dan hak lainnya. Dengan adanya PP itu sudah nyata-nyata menghilangi hak napi,” kata mantan kuasa hukum keluarga cendana itu, Selasa (16/7/2013).

Senada dengan itu, Anggota Balai Pertimbangan Pemasyarakatan (BPP) Hasanuddin Massaile mengatakan, beberapa waktu lalu ada kecendrungan lapas tidak lagi sebagai tempat binaan, melainkan penjara seperti yang terjadi di negara maju.

“Boleh saja itu terjadi, tapi kami harus siap dengan segala infratruktur, dan petugas yang memadai,” ujarnya.

Dia menilai, hal itu bentuk kesalahan manajemen lapas yang kedepannya harus dibenahi demi menghindari peristiwa yang tidak diinginkan. "Lapas juga harus tetap konsisten memenuhi hak dari para napi," imbuhnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9018 seconds (0.1#10.140)
pixels