Didi: Pencabutan PP 99 Tahun 2012 harus dilawan

Senin, 15 Juli 2013 - 15:44 WIB
Didi: Pencabutan PP...
Didi: Pencabutan PP 99 Tahun 2012 harus dilawan
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Didi Irwadi Syamsuddin mendukung penuh pemberlakukan PP 99 Tahun 2012 tentang pengetatan remisi. Pasalnya, bandar Narkoba, koruptor, teroris dan pelaku illegal loging dinilai penghancur peradaban.

"PP 99 Tahun 2012 jelas memperketat pemberian remisi bagi kejahatan extraordinary seperti kejahatan narkoba, korupsi, terorisme dan illegal loging. Kejahatan tersebut jelas-jelas adalah kejahatan extraordinary yang bisa merusak peradaban suatu bangsa," ujarnya melalui rilis yang diterima Sindonews, Senin (15/7/2013).

Oleh karenanya, kata Didi, setiap upaya yang dilakukan untuk mencabut PP 99 Tahun 2012 harus dilawan. Menurutnya, mempersoalkan PP 99 Tahun 2012 sama saja dengan upaya yang tidak berpihak kepada pemberantasan korupsi.

"Apapun alasannya bandar narkoba, koruptor, teroris dan pelaku illegal loging tetap harus diperketat untuk bisa memperoleh remisi, atau bahkan tidak perlu diberikan," tandasnya.

Politikus Partai Demokrat menegaskan, telah banyak korban di masyarakat akibat kejahatan tersebut. Ia pun mengingatkan, jika masih peduli dan kasihan pada rakyat yang jadi korban kejahatan sudah melayaknya mendukung PP 99 Tahun 2012.

"Ingat!! Jutaan anak bangsa mati sia-sia sebagai korban bandar narkoba, jutaan anak bangsa miskin karena korupsi. Teroris telah merusak peradaban dengan praktek kekerasannya, dan illegal loging sudah pasti akan menghancurkan bumi, alam dan lingkungannya. Masihkah kita beri toleransi pada pelaku-elaku yang telah merusak peradaban tersebut," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7255 seconds (0.1#10.140)