Dana rehabilitasi lapas Rp1,6 T rawan dikorupsi
Minggu, 14 Juli 2013 - 10:51 WIB
Dana rehabilitasi lapas Rp1,6 T rawan dikorupsi
A
A
A
Sindonews.com - Kerusuhan narapidana yang mengakibatkan kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, membuat pemerintah harus merogoh kocek Rp1,6 triliun.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menjelaskan dana sebesar Rp1,6 triliun tersebut untuk merehabilitasi LP Tanjung Gusta yang beberapa waktu lalu sempat terbakar.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai anggaran yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp1,6 triliun tersebut sangat tidak lazim jika digunakan hanya untuk merehabilitasi LP Tanjung Gusta.
Emerson mengatakan dana sebesar Rp1,6 triliun tersebut lebih masuk akal jika digunakan untuk merehabilitasi beberapa Lapas, tidak hanya LP Tanjung Gusta.
"Dana sebesar itu harusnya bisa digunakan untuk renovasi LP yang lain," kata Emerson dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Jakarta, Minggu (14/7/2013).
Emerson juga menuturkan jika Pemerintah tetap bersikukuh untuk mengeluarkan anggaran sebesar Rp1,6 triliun, maka Pemerintah harus menjamin bahwa anggaran fantastik tersebut tidak di korupsi oleh pihak-pihak terkait.
"Pemerintah harus pastikan proyek rehab LP Tanjung Gusta tidak di korupsi mengingat dananya sangat fantastik," tegas Emerson.
Emerson khawatir anggaran fantastik tersebut akan di korupsi oleh oknum-oknum pemerintahan. Maka dari itu, ICW meminta agar pemerintah melibatkan BPKP dan KPK agar anggaran Pemerintah sebesar Rp1,6 triliun untuk perbaikan Lapas tersebut tidak dikorupsi.
"ICW khawatir dana yang besar itu dikorupsi, maka Pemerintah harus Libatkan BPKP atau bahkan KPK," tandas Emerson.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menjelaskan dana sebesar Rp1,6 triliun tersebut untuk merehabilitasi LP Tanjung Gusta yang beberapa waktu lalu sempat terbakar.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai anggaran yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp1,6 triliun tersebut sangat tidak lazim jika digunakan hanya untuk merehabilitasi LP Tanjung Gusta.
Emerson mengatakan dana sebesar Rp1,6 triliun tersebut lebih masuk akal jika digunakan untuk merehabilitasi beberapa Lapas, tidak hanya LP Tanjung Gusta.
"Dana sebesar itu harusnya bisa digunakan untuk renovasi LP yang lain," kata Emerson dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Jakarta, Minggu (14/7/2013).
Emerson juga menuturkan jika Pemerintah tetap bersikukuh untuk mengeluarkan anggaran sebesar Rp1,6 triliun, maka Pemerintah harus menjamin bahwa anggaran fantastik tersebut tidak di korupsi oleh pihak-pihak terkait.
"Pemerintah harus pastikan proyek rehab LP Tanjung Gusta tidak di korupsi mengingat dananya sangat fantastik," tegas Emerson.
Emerson khawatir anggaran fantastik tersebut akan di korupsi oleh oknum-oknum pemerintahan. Maka dari itu, ICW meminta agar pemerintah melibatkan BPKP dan KPK agar anggaran Pemerintah sebesar Rp1,6 triliun untuk perbaikan Lapas tersebut tidak dikorupsi.
"ICW khawatir dana yang besar itu dikorupsi, maka Pemerintah harus Libatkan BPKP atau bahkan KPK," tandas Emerson.
(lal)