Tahanan narkoba tidak dipenjara perlu diatur dalam KUHAP

Sabtu, 13 Juli 2013 - 13:31 WIB
Tahanan narkoba tidak...
Tahanan narkoba tidak dipenjara perlu diatur dalam KUHAP
A A A
Sindonews.com - Wacana tahanan narkotika tidak perlu dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) bersama tahanan umum mendapat respon positif Komisi III DPR RI. Program rehabilitasi dinilai perlu dipertimbangkan bagi tahanan narkotika.

Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengatakan, ususlan tersebut bisa dibahas saat revisi Rancangan Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Iya betul, itu kan terkait dengan perubahan KUHAP dan KUHP," ujar Trimedia dalam diskusi Polemik Sindo Radio di Cikini, Jakarta, Sabtu (13/7/2013).

Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, perlu ada klausul yang jelas bagaimana kriteria tahanan narkoba seperti apa yang harus direhabilitasi atau tidak perlu ditaruh di lapas.

"Ini misalnya ancaman hukuman berapa tahun yang perlu harus masuk ke penjara. Kalau percobaan atau satu tahun apakah itu harus masuk penjara juga, itu perlu dievaluasi," ujarnya.

Dalam kasus narkoba, sambung Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI ini, jangan sampai seseorang yang terlibat kasus narkoba lantas dihukum berat karena tidak mempunyai akses kekuasaan. Hukuman yang diberikan harus setimpal dengan perbuatannya.

"Satu linting-dua linting ganja, karena tidak punya akses hukum, hukumannya bisa lima tahun. Satu butir-dua butir (ekstasi) ancamannya bisa lima tahun penjara ini yang harus kita awasi bersama-sama," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Carut Marut Pengelolaan...
Carut Marut Pengelolaan Keuangan Arsenal
Carut Marut Corona Dalam...
Carut Marut Corona Dalam Monolog Gegeh B Setiadi
Carut Marut Bangladesh,...
Carut Marut Bangladesh, Ini Pemimpin yang Didukung AS Menggantikan Sheikh Hasina
Carut Marut Bansos,...
Carut Marut Bansos, Kejatisu Periksa Pihak Terkait di Batubara
Kajari Batu Bara Terima...
Kajari Batu Bara Terima Laporan Carut Marut soal Bansos
Israel Tak Peduli Ekonomi...
Israel Tak Peduli Ekonomi Carut Marut Asal Menang Perang
Berita Terkini
Perpres 66/2025 Dinilai...
Perpres 66/2025 Dinilai Bagian dari Arsitektur Nasional Anti Korupsi
13 menit yang lalu
Pakar Kepemiluan Jerman...
Pakar Kepemiluan Jerman Sebut Alokasi Kursi Parlemen RI Langgar UU, Tawarkan Sistem Campuran
30 menit yang lalu
Polisi Tangkap Admin...
Polisi Tangkap Admin Grup Facebook Cinta Sedarah di Bali
1 jam yang lalu
Gelar Rakornas, LBH...
Gelar Rakornas, LBH Gema Keadilan Lantik Pengurus Provinsi Periode 2025-2029
2 jam yang lalu
LAN Kembali Meraih Predikat...
LAN Kembali Meraih Predikat Sangat Memuaskan pada Pengawasan Kearsipan 2025
2 jam yang lalu
KPK Sita 8 Mobil dan...
KPK Sita 8 Mobil dan 1 Motor di Kasus Kemnaker, Ini Penampakannya
2 jam yang lalu
Infografis
Rusia Akui Kerahkan...
Rusia Akui Kerahkan Tentara Korut dalam Perang Lawan Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved