Komisi III pertanyakan keseriusan pemerintah urus LP
A
A
A
Sindonews.com - Kerusuhan yang terjadi di Tanjung Dusta, Medan, Sumatra Utara (Sumut) merupakan gambaran kegagalan pemerintah dalam pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) di tanah air.
Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja kementrian Hukum dan HAM berpendapat, over kapasitas setiap lapas juga menjadi persoalan serius yang jika diabaikan akan menjadi bom waktu. Sampai saat ini negara dianggap belum mampu mengatasi carut-marut yang terjadi di berbagai lapas di Indonesia.
"Pertama soal kelebihan kapasitas. Negara belum dapat menyiapkan penjara memadai di tiap daerah," kata Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan dalam acara diskusi Sindo Radio di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/7/2013).
Tak hanya fasilitas, Politikus PDI Perjuangan ini juga menyoroti honor para sipir dan anggaran pengelolaan lapas yang jauh dari memadai. Karena itu, Komisi III merasa perlu memperjuangkan perbaikan kesejahteraan bagi sipir.
"Dulu utang itu puluhan miliar. Lalu uang jaga malam juga ditingkatkan. Bisa dibayangkan uang jaga malam itu sangat minim. Makanya kita naikkan dua kali lipat," kata dia.
Hal yang paling membahayakan, kata Trimedya, persoalan uang yang sangat mudah di dalam penjara. Menurutnya, jika semua bisa dibeli dengan uang termasuk remisi maka hal itu sangat membahayakan.
"Kalau ada kemauan dari warga binaan dan mental aparat seperti itu, maka permasalahan tidak akan pernah selesai," tukasnya.
Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja kementrian Hukum dan HAM berpendapat, over kapasitas setiap lapas juga menjadi persoalan serius yang jika diabaikan akan menjadi bom waktu. Sampai saat ini negara dianggap belum mampu mengatasi carut-marut yang terjadi di berbagai lapas di Indonesia.
"Pertama soal kelebihan kapasitas. Negara belum dapat menyiapkan penjara memadai di tiap daerah," kata Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan dalam acara diskusi Sindo Radio di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/7/2013).
Tak hanya fasilitas, Politikus PDI Perjuangan ini juga menyoroti honor para sipir dan anggaran pengelolaan lapas yang jauh dari memadai. Karena itu, Komisi III merasa perlu memperjuangkan perbaikan kesejahteraan bagi sipir.
"Dulu utang itu puluhan miliar. Lalu uang jaga malam juga ditingkatkan. Bisa dibayangkan uang jaga malam itu sangat minim. Makanya kita naikkan dua kali lipat," kata dia.
Hal yang paling membahayakan, kata Trimedya, persoalan uang yang sangat mudah di dalam penjara. Menurutnya, jika semua bisa dibeli dengan uang termasuk remisi maka hal itu sangat membahayakan.
"Kalau ada kemauan dari warga binaan dan mental aparat seperti itu, maka permasalahan tidak akan pernah selesai," tukasnya.
(kri)