Mendagri akui SBY tolak Perpu Percepatan Pilkada

Jum'at, 12 Juli 2013 - 10:48 WIB
Mendagri akui  SBY tolak Perpu Percepatan Pilkada
Mendagri akui SBY tolak Perpu Percepatan Pilkada
A A A
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengakui draf Peraturan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), tentang percepatan pilkada di 43 daerah ditolak oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Beberapa waktu yang lalu, saya sudah tanya Bapak Presiden, dan beliau mengatakan tidak usahlah. Tidak perlu kata beliau," ujarnya di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (11/7/2013).

Alasan penolakan tersebut, kata Mendagri, hanya Pemerintah Provinsi Lampung yang menyatakan belum siap akan percepatan pilkada itu. "Jadi untuk apa bikin Perppu kalau hanya untuk satu," kata Gamawan menjelaskan alasan Presiden SBY.

Mendagri mengaku telah melayangkan surat ke Pemprov Lampung agar setuju, dan mengalokasikan anggaran untuk pilkada. "Minggu lalu saya surati supaya dianggarkan," imbuhnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0139 seconds (0.1#10.140)