KAHMI diminta perkuat pemberantasan korupsi

Jum'at, 12 Juli 2013 - 00:06 WIB
KAHMI diminta perkuat...
KAHMI diminta perkuat pemberantasan korupsi
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), memperkuat penegakan hukum pemberantasan korupsi.

Penegasan itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Busyro Muqoddas saat menjadi Orator KAHMI dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia di acara silaturahmi dan buka bersama KAHMI Rayom UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Dia berpandangan, ilmu merupakan dasar dari komunitas kampus-kampus yang salah satunya berada di dalamnya HMI. Menurutnya, selama ini korupsi dilakukan oleh orang-orang berilmu dan menganut agama, tetapi tidak melakukan sinergi dalam moralitas untuk pemberantasan korupsi.

"KAHMI itu elemen unsur masyarakat sipil. Artinya memiliki nilai-nilai dasar yang sudah di korbisnya itu kalau dikembangkan bisa menjadi kekuatan-kekuatan intregratif, kekuatan-kekuaran pencegahan korupsi yang sebenernya," kata Busyro di Gedung Wisma Syahida Kampus II UIN Jakarta, Kamis (11/7/13).

Selama ini lanjutnya, sinergitas KAHMI dan KPK masih bersifat non formal individu bukan terlembagakan. Karenanya dia berharap ke depannya KPK dan KAHMI dapat melakukan sinegri formal termasuk menandatangani Memorandum of Understanding (Mou) pemberantasan korupsi. "Mou bisa saja dilakukan. Baiknya dari Kahmi, Kahmi yang mengajukan ke KPK," ujarnya.

Dia menguraikan, tradisi keilmuan di KAHMI dan HMI termasuk organisasi kemahasiswaan lainnya perlu dikreasikan lagi untuk melihat persoalan bangsa dan pemecahannya. Dia menuturkan KAHMI perlu meletakan keilmuannya dalam pengembangan dan pemikiran yang lebih kreatif yaitu berupa riset untuk penegakan pemberantasan korupsi. "Dalam arti kajian ilmiah ya dialekta tapi riset. Riset tentang korupsi itukan banyak datanya. Jadi ini bisa dilakukan KAHMI dengan ribuan anggotanya itu," bebernya.

Dalam sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK tuturnya, banyak dilakukan oleh orang-orang berilmu dan beragama. Dia mencontohkan, kasus korupsi Alquran menjadikan terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya sebagai ikon korupsi yang dilakukan ayah-anak.

Karenanya dia berharap, kekuatan potensial KAHMI dan disumbangkan demi perbaikan penegakan hukum di Indonesia. "Ribuan anggota KAHMI itu kan kekuatan potensial. Jadi bisa sinergi dalam formalitas (MoU)," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0993 seconds (0.1#10.140)