KAHMI diminta perkuat pemberantasan korupsi

Jum'at, 12 Juli 2013 - 00:06 WIB
KAHMI diminta perkuat...
KAHMI diminta perkuat pemberantasan korupsi
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), memperkuat penegakan hukum pemberantasan korupsi.

Penegasan itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Busyro Muqoddas saat menjadi Orator KAHMI dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia di acara silaturahmi dan buka bersama KAHMI Rayom UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Dia berpandangan, ilmu merupakan dasar dari komunitas kampus-kampus yang salah satunya berada di dalamnya HMI. Menurutnya, selama ini korupsi dilakukan oleh orang-orang berilmu dan menganut agama, tetapi tidak melakukan sinergi dalam moralitas untuk pemberantasan korupsi.

"KAHMI itu elemen unsur masyarakat sipil. Artinya memiliki nilai-nilai dasar yang sudah di korbisnya itu kalau dikembangkan bisa menjadi kekuatan-kekuatan intregratif, kekuatan-kekuaran pencegahan korupsi yang sebenernya," kata Busyro di Gedung Wisma Syahida Kampus II UIN Jakarta, Kamis (11/7/13).

Selama ini lanjutnya, sinergitas KAHMI dan KPK masih bersifat non formal individu bukan terlembagakan. Karenanya dia berharap ke depannya KPK dan KAHMI dapat melakukan sinegri formal termasuk menandatangani Memorandum of Understanding (Mou) pemberantasan korupsi. "Mou bisa saja dilakukan. Baiknya dari Kahmi, Kahmi yang mengajukan ke KPK," ujarnya.

Dia menguraikan, tradisi keilmuan di KAHMI dan HMI termasuk organisasi kemahasiswaan lainnya perlu dikreasikan lagi untuk melihat persoalan bangsa dan pemecahannya. Dia menuturkan KAHMI perlu meletakan keilmuannya dalam pengembangan dan pemikiran yang lebih kreatif yaitu berupa riset untuk penegakan pemberantasan korupsi. "Dalam arti kajian ilmiah ya dialekta tapi riset. Riset tentang korupsi itukan banyak datanya. Jadi ini bisa dilakukan KAHMI dengan ribuan anggotanya itu," bebernya.

Dalam sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK tuturnya, banyak dilakukan oleh orang-orang berilmu dan beragama. Dia mencontohkan, kasus korupsi Alquran menjadikan terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya sebagai ikon korupsi yang dilakukan ayah-anak.

Karenanya dia berharap, kekuatan potensial KAHMI dan disumbangkan demi perbaikan penegakan hukum di Indonesia. "Ribuan anggota KAHMI itu kan kekuatan potensial. Jadi bisa sinergi dalam formalitas (MoU)," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Resmi Terbentuk, KAHMI...
Resmi Terbentuk, KAHMI UNM Diberi 2 Tugas
Halalbihalal KAHMI-HMI...
Halalbihalal KAHMI-HMI Cabang Ciputat 2025, Merawat Pemikiran Islam Inklusif dan Moderat
Bupati Lutra Bahas Inovasi...
Bupati Lutra Bahas Inovasi Pendidikan di Diskusi Publik KAHMI Pangkep
KAHMI Jatim Beri Award...
KAHMI Jatim Beri Award ke Gubernur Khofifah Atas Penanganan COVID-19
Buka Muswil VI KAHMI,...
Buka Muswil VI KAHMI, Wakil Gubernur Sumut Sampaikan Pesan Ini
KAHMI Sulsel Cari Suksesor...
KAHMI Sulsel Cari Suksesor M Roem
Berita Terkini
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved