Bakorkamla tekan pelanggaran hukum di laut Indonesia
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto menerangkan, secara umum pelanggaran hukum di wilayah laut Indonesia bisa terus ditekan sejak adanya Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) tujuh tahun silam.
Menurutnya, keberadaan badan ini membuat penegakan hukum di laut menjadi lebih sinergis dan terkoordinasikan dari yang sebelumnya berjalan parsial, mengingat banyaknya stakeholder keamanan laut.
Dengan badan Bakorkamla, operasi yang dilakukan juga bisa lebih efektif dan efisien. “Sebelumnya kadang-kadang tidak terkontrol, sehingga melepaskan tempat-tempat yang seharusnya kita perhatikan. Sekarang area operasi itu ditentukan melalui sistem monitor yang baik dan terjadwal,” ucapnya di Jakarta, Rabu (3/7/2013).
Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian Bakorkamla Laksamana Madya TNI Bambang Suwarto menambahkan, penanganan masalah benda muatan kapal tenggelam (BMKT), diketuai oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, saat moratorium masih terus berjalan.
Namun, beberapa waktu lalu pihaknya menemukan indikasi adanya upaya pencurian BMKT di laut Bangka Belitung. Kegiatan itu berupa pengambilan gambar bawah laut di lokasi kapal tenggelam yang menyimpan barang muatan bernilai tinggi.
“Kalau langsung mengambil begitu, tentu mereka tidak akan dapat izinnya. Makanya ada modus seperti wisata, observasi, riset. Dia menunggu kelengahan kita,” tuturnya.
Guna mencegah pencurian terjadi, pihaknya menerjunkan sejumlah petugas untuk bersiaga di kawasan perairan Bangka Belitung. “Potensi kekayaan BMKT masih ada, tapi yang punya data detail itu Ditjen Cagar Budaya Kemendikbud. Potensi paling besar di jalur ALKI (alur laut kepulauan Indonesia) I, di antaranya meliputi Bangka Belitung,” urai dia.
Berdasarkan data UNESCO sekitar 10 persen dari kurang lebih lima juta kapal yang karam pada ratusan tahun silam di seluruh dunia, berada di lautan Indonesia. Dari jumlah itu, puluhan ribu di antaranya memuat barang-barang bernilai tinggi, seperti keramik.
Menurutnya, keberadaan badan ini membuat penegakan hukum di laut menjadi lebih sinergis dan terkoordinasikan dari yang sebelumnya berjalan parsial, mengingat banyaknya stakeholder keamanan laut.
Dengan badan Bakorkamla, operasi yang dilakukan juga bisa lebih efektif dan efisien. “Sebelumnya kadang-kadang tidak terkontrol, sehingga melepaskan tempat-tempat yang seharusnya kita perhatikan. Sekarang area operasi itu ditentukan melalui sistem monitor yang baik dan terjadwal,” ucapnya di Jakarta, Rabu (3/7/2013).
Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian Bakorkamla Laksamana Madya TNI Bambang Suwarto menambahkan, penanganan masalah benda muatan kapal tenggelam (BMKT), diketuai oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, saat moratorium masih terus berjalan.
Namun, beberapa waktu lalu pihaknya menemukan indikasi adanya upaya pencurian BMKT di laut Bangka Belitung. Kegiatan itu berupa pengambilan gambar bawah laut di lokasi kapal tenggelam yang menyimpan barang muatan bernilai tinggi.
“Kalau langsung mengambil begitu, tentu mereka tidak akan dapat izinnya. Makanya ada modus seperti wisata, observasi, riset. Dia menunggu kelengahan kita,” tuturnya.
Guna mencegah pencurian terjadi, pihaknya menerjunkan sejumlah petugas untuk bersiaga di kawasan perairan Bangka Belitung. “Potensi kekayaan BMKT masih ada, tapi yang punya data detail itu Ditjen Cagar Budaya Kemendikbud. Potensi paling besar di jalur ALKI (alur laut kepulauan Indonesia) I, di antaranya meliputi Bangka Belitung,” urai dia.
Berdasarkan data UNESCO sekitar 10 persen dari kurang lebih lima juta kapal yang karam pada ratusan tahun silam di seluruh dunia, berada di lautan Indonesia. Dari jumlah itu, puluhan ribu di antaranya memuat barang-barang bernilai tinggi, seperti keramik.
(maf)