PBHI desak rektor Unas tanggung jawab

Jum'at, 28 Juni 2013 - 16:28 WIB
PBHI desak rektor Unas tanggung jawab
PBHI desak rektor Unas tanggung jawab
A A A
Sindonews.com - Perhimpunan Bimbingan Hukum Indonesia (PBHI) menilai Universitas Nasional (Unas) telah melakukan penipuan terhadap mahasiswanya. Pasalnya, ijazah lulusan Program Studi (Prodi) D-IV Kebidanan tidak sah karena Prodi Kebidanan belum terakreditasi.

"Unas sebagai institusi pendidikan tidak bisa lepas tangan dalam soal ini. Nah, kalau Unas tidak bisa selesaikan masalah ini, Unas penipu," ujar Ketua PBHI Poltak Agustinus Sinaga saat mendampingi alumni dan mahasiswa, di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2013).

Poltak mengatakan, pengorbanan mahasiswa yang telah mengeluarkan biaya hingga ratusan juta untuk menempuh pendidikan kebidanan, harusnya mendapatkan status yang jelas dari hasil studinya.

"Rektor dan pimpinan Unas harus bertanggung jawab. Kasihan mereka ini," ungkapnya.

Secara khusus Poltak meminta kepada Rektor Unas El Amry bertanggung jawab terhadap puluhan alumni kebidanan tersebut. "Saya tahu betul rektor Unas si Amry itu. Dia itu kan kaum terpelajar dan terdidik. Dia aktif di HMI, organisasi yang katanya mengerti pendidikan," tegasnya.

Seperti diketahui, terdapat 23 lulusan D-IV Kebidanan Unas kini sedang menuntut pertanggungjawaban pihak kampus, mengenai ijazah yang sampai saat ini belum bisa digunakan untuk melamar kerja di berbagai instansi kesehatan.

Sebanyak 23 alumni tersebut belum memperoleh status Bidan, lantaran belum memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6613 seconds (0.1#10.140)