Kejagung ajukan PK Supersemar ke MA

Jum'at, 21 Juni 2013 - 17:54 WIB
Kejagung ajukan PK Supersemar...
Kejagung ajukan PK Supersemar ke MA
A A A
Sindonews.com - Hingga kini Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mengeksekusi Yayasan Beasiswa Supersemar. Alasannya, ada kekeliruan soal jumlah uang yang akan disita.

Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN JakSel) ada kesalahan dalam penulisan jumlah harta yang akan dieksekusi terkait yayasan milik mantan Presiden Soeharto itu.

"Ini yang kita alami dan satu sebab eksekusi itu belum dapat dilakukan," kata Basrief di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2012).

Dia mengaku, perkalian dalam surat salinan putusan yang akan disita dalam amar putusan Yayasan Supersemar tersebut sudah benar, namun jumlah total keseluruhannya saja yang keliru.

"Misalnya, nominalnya Rp3,14 miliar tertulis Rp3,14 juta. Ini masalahnya, ini yang kita tengah pelajari dan lalu tentukan sikap," bebernya.

Selain itu, kata dia, kesalahan redaksi yang dibuat MA ke PN JakSel dalam salinan putusan untuk mengeksekusi Yayasan Supersemar bukanlah halangan bagi pihak Kejagung untuk tetap mengeksekusi.

"Sekarang, kita tengah pelajari dan salah satu opsinya mengajukan upaya hukum luar biasa, berupa Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, eksekusi Yayasan Beasiswa Supersemar ini dilakukan sebagai tindak putusan MA yang mengabulkan permohonan kasasi jaksa pengacara negara, 2010 dan memutuskan denda kepada Supersemar sebesar Rp3,17 triliun.

Sekadar diketahui, yayasan-yayasan lain yang tengah dipertimbangkan guna diambil langkah hukum serupa, adalah Yayasan Amal Bhakti Pancasila, Dharmais, Dakab, Trikora, Dana Sejahtera Mandiri dan Dana Gotong Royong Kemanusiaan.
(mhd)
Berita Terkait
Cerita Mahfud MD dan...
Cerita Mahfud MD dan para Mantan Menteri Penerima Beasiswa Supersemar
Peristiwa Mencekam Usai...
Peristiwa Mencekam Usai Supersemar, 15 Menteri Bung Karno dan Perwira Militer Ditangkap
Detik-detik Menegangkan...
Detik-detik Menegangkan Terbitnya Supersemar, Soeharto Sakit Tenggorokan dan Bung Karno Tinggalkan Rapat Kabinet
Berita Terkini
Imparsial Desak Prabowo...
Imparsial Desak Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
IUCN Lihat Menhut Paham...
IUCN Lihat Menhut Paham Akar Masalah Konservasi Gajah
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Menko PM: SDM Unggul...
Menko PM: SDM Unggul dan Teknologi Kunci Kemajuan Bangsa
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved