Polwan berjilbab, Polri akan evaluasi

Rabu, 19 Juni 2013 - 15:11 WIB
Polwan berjilbab, Polri akan evaluasi
Polwan berjilbab, Polri akan evaluasi
A A A
Sindonews.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengevaluasi masukan dari masyarakat terkait larangan polisi wanita (Polwan) berjilbab.

"Masukan masyarakat akan jadi bahan evaluasi tentang ketentuan seragam Polri, khususnya Polwan. Penggunaan jilbab sudah secara khusus diberlakukan di Aceh. Namun, daerah lain masih dievaluasi untuk dilakukan peninjauan terhadap ketentuan tentang itu," kata Boy di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2013).

Boy menjelaskan, institusi Polri akan merespon soal larangan Polwan yang menggunakan jilbab. Namun, tetap berdasarkan aturan-aturan yang berlaku di institusi Polri. "Yang disampaikan bisa jadi aspirasi untuk bahan masukan bagi institusi Polri. Artinya Polri akan merespon apa yang jadi bagian aspirasi. Tapi harus berdasarkan aturan," tandas Boy.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Timur Pradopo masih mengkaji lagi terkait peraturan yang melarang Polwan mengenakan jilbab. "Sekali lagi didengari, dievaluasi, dan pendapat ahli kita dengarkan," kata Timur di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa 18 Juni 2013.

Menurut Timur, hal ini penting dilakukan karena Polri ingin mendengarkan pandangan dari berbagai pihak atas peraturan tersebut. "Tapi yang jelas, semua masukan masyarakat pasti didengar, insya Allah semua dalam proses tentunya mendengarkan dari semua pihak," tuntasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5799 seconds (0.1#10.140)