Media internet jadi basis jaringan teroris
A
A
A
Sindonews.com - Pelaku teroris saat ini lebih sering menggunakan teknologi berbasis internet dalam melakukan aksinya. Melalui internet itulah mereka menyebarkan agenda propaganda gerakan ekstremis yang berujung pada tindakan bom bunuh diri.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengingatkan kepada masyarakat agar mematuhi ketentuan berlaku dalam penggunaaan internet.
"Pertama, kita semua pengguna teknologi ini menggunakan dengan tujuan-tujuan yang baik dan tidak untuk digunakan melanggar hukum," kata Agus di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trnunojoyo, Jakarta Selatan, Jum'at (14/6/2013).
Menurut Agus, saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengantisipasi agenda propaganda yang akan dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu melalui teknologi berbasis internet.
"Selama kita memiliki komitmen yang konsisten, apapun bentuk kejahatan itu tentunya tidak terlalu sulit bagi kami untuk penegakkan hukumnya," katanya.
Menurut Agus, kendala yang dihadapi untuk mengantisipasi kejahatan melalui teknologi berbasis internet adalah soal waktu.
Dalam mengungkap setiap kejahatan melalui internet, diakui oleh Agus membutuhkan waktu yang lama.
"Yang jadi permasalahan ialah kalau kasus ini terjadi, TKP nya, waktunya, kita perlu betul-betul cermat. Kita ingin mengungkapkan upaya-upaya yang cukup panjang akhirnya gagal ditengah jalan," tandas Agus.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengingatkan kepada masyarakat agar mematuhi ketentuan berlaku dalam penggunaaan internet.
"Pertama, kita semua pengguna teknologi ini menggunakan dengan tujuan-tujuan yang baik dan tidak untuk digunakan melanggar hukum," kata Agus di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trnunojoyo, Jakarta Selatan, Jum'at (14/6/2013).
Menurut Agus, saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengantisipasi agenda propaganda yang akan dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu melalui teknologi berbasis internet.
"Selama kita memiliki komitmen yang konsisten, apapun bentuk kejahatan itu tentunya tidak terlalu sulit bagi kami untuk penegakkan hukumnya," katanya.
Menurut Agus, kendala yang dihadapi untuk mengantisipasi kejahatan melalui teknologi berbasis internet adalah soal waktu.
Dalam mengungkap setiap kejahatan melalui internet, diakui oleh Agus membutuhkan waktu yang lama.
"Yang jadi permasalahan ialah kalau kasus ini terjadi, TKP nya, waktunya, kita perlu betul-betul cermat. Kita ingin mengungkapkan upaya-upaya yang cukup panjang akhirnya gagal ditengah jalan," tandas Agus.
(lns)