Polri mengaku laporan Antasari sudah tahap penyidikan

Jum'at, 14 Juni 2013 - 12:56 WIB
Polri mengaku laporan...
Polri mengaku laporan Antasari sudah tahap penyidikan
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian mengaku masih menangani laporan Antasari Azhar soal SMS gelap ancaman pembunuhan kepada Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Laporan itu kini telah naik ke tahap penyidikan.

Kepala Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Polri Brigjen Riky HP Sitohang mengatakan, meskipun sudah menaikan ke level penyidikan, pihaknya belum mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“SPDP ini keluar kalau sudah penyidikan. Kita kan statusnya lidik nih. Lidik tidak pernah ada batasan waktu. Lidik sidik, sidik lidik. Itu sama saja. Kita angkat ke sidik, tapi bukti permulaan belum kuat,“ kata Riky usai persidangan di PN Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2013).

Namun, Riky pun membantah pihaknya sudah melakukan penghentian penyidikan selama 1,5 tahun terakhir.

“Intinya, kita tidak pernah menghentikan penyidikan. Lalu prospeknya berjalan. Mudah mudahan pak Antasari bisa mengumpulkan bukti bukti baru,“ ungkapnya.
(lns)
Berita Terkait
Polisi Periksa Antasari...
Polisi Periksa Antasari Azhar terkait Kasus Djoko Tjandra
Mantan Ketua KPK Antasari...
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia
Ini Celah Waktu Rawan...
Ini Celah Waktu Rawan yang Kerap Dimanfaatkan Terpidana untuk Kabur
Kenang Antasari Azhar,...
Kenang Antasari Azhar, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi
Jimly Asshiddiqie Kenang...
Jimly Asshiddiqie Kenang Antasari Azhar sebagai Sosok yang Tegas
Ini Pesan Terakhir Antasari...
Ini Pesan Terakhir Antasari Azhar ke Keluarga Sebelum Meninggal Dunia
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved