Besok, Rusli Zainal jalani pemeriksaan di KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau Rusli Zainal, tersangka kasus PON Riau pada hari Jumat (14/6/2013 di Gedung KPK, Jakarta.
"Besok dipanggil sebagai tesangka untuk kasus yang disangkakan pada yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jakarta, Rabu (13/6/2013) malam.
KPK sudah menetapkan kader Golkar itu sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Provinsi Riau. Tak hanya itu, Rusli juga tersandung kasus pengesahan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri Pelalawan, Riau tahun 2001-2006.
Namun, Johan mengaku belum mendapat informasi apakah Rusli akan ditahan atau tidak. "Belum ada informasi mengenai penahanan," imbuh Johan.
Sementara kuasa hukumnya, Rudy Alfonso memastikan, Rusli akan memenuhi panggilan penyidik KPK. "Pak Rusli Zainal pasti datang," kata Rudy singkat saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Jakarta.
"Besok dipanggil sebagai tesangka untuk kasus yang disangkakan pada yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jakarta, Rabu (13/6/2013) malam.
KPK sudah menetapkan kader Golkar itu sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Provinsi Riau. Tak hanya itu, Rusli juga tersandung kasus pengesahan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri Pelalawan, Riau tahun 2001-2006.
Namun, Johan mengaku belum mendapat informasi apakah Rusli akan ditahan atau tidak. "Belum ada informasi mengenai penahanan," imbuh Johan.
Sementara kuasa hukumnya, Rudy Alfonso memastikan, Rusli akan memenuhi panggilan penyidik KPK. "Pak Rusli Zainal pasti datang," kata Rudy singkat saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Jakarta.
(kri)