Ini syarat penyumbang dana untuk parpol

Kamis, 13 Juni 2013 - 15:07 WIB
Ini syarat penyumbang...
Ini syarat penyumbang dana untuk parpol
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, setiap pihak yang ingin memberikan sumbangan kepada partai politik (parpol) wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Komisioner KPU Ida Budhiati mengatakan, hal tersebut dimaksudkan agar setiap penyumbang dana untuk parpol bisa diketahui identitasnya secara lengkap.

"Penyumbang perseorangan tidak hanya identitasnya, tapi juga asal dana itu, perolehannya (jelas) dari mana. Informasi lain yang perlu juga disampaikan adalah NPWP orang tersebut," kata Ida dalam acara Konsultasi Publik Peraturan KPU di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Ida pun menegaskan, syarat kepemilikan NPWP masih sebagian syarat yang wajib dimiliki penyumbang. Selain itu, dana kampanye perseorangan juga diwajibkan untuk melampirkan surat pernyataan tidak menunggak pajak, surat tidak dalam keadaan pailit berdasarkan putusan peradilan, dana tidak berasal dari tindak pidana dan sumbangan bersifat tidak mengikat.

"Sumbangan perseorangan adalah termasuk sumbangan keluarga calon, anggota DPR atau DPRD, dan anggota atau pengurus partai. Artinya sumbangan yang berasal dari individu-individu," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Sirekap Ngebug, Warganet...
Sirekap Ngebug, Warganet Skeptis dengan Kemampuan Tim IT KPU
Punya Harta Rp9 Miliar,...
Punya Harta Rp9 Miliar, Intip Isi Garasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Profil 14 Calon Anggota...
Profil 14 Calon Anggota KPU, Petahana hingga Pegiat Pemilu
4 Nama Berkonsultasi...
4 Nama Berkonsultasi Serius ke KPU DKI Terkait Maju Cagub Jakarta Jalur Independen
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Berita Terkini
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Prabowo Tunjuk Asep...
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Dilantik Prabowo Jadi...
Dilantik Prabowo Jadi Kepala BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wamentan
Profil Sudaryono, Wamentan...
Profil Sudaryono, Wamentan Anak Petani Grobogan yang Jadi Kepala BGN Baru
Breaking News! Wamentan...
Breaking News! Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru
Kisah Haru Anak Kuli...
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI di Istana
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved