Pemerintah harus berani cabut izin perusahaan SDA bermasalah
Rabu, 12 Juni 2013 - 15:02 WIB
Pemerintah harus berani cabut izin perusahaan SDA bermasalah
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah diharapkan bisa lebih berhati-hati dalam memberikan izin pengelolaan sumber daya alam. Hal ini patut menjadi perhatian, lantaran ada prilaku kecenderungan mengarah pada tindak korupsi dilakukan oleh perusahaan pengelolaan sumber daya alam itu.
Juru Bicara Koalisi Anti Mafia Hutan Tama S Langkun meminta agar pihak Direktorat Pajak melakukan pendalaman terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi korupsi sumber daya alam itu.
“Dirjen Pajak harus mendalami pada perusahaan-perusaan ini," desak Tama dalam konfrensi pers yang dilakukan di Cikini, Jakarta, Rabu (12/6/2013).
Begitu pula kepada Kementerian BUMN, seharusnya kementerian ini juga melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang fokus pada sektor perkebunan, khususnya PTPN.
"Hal itu demi memastikan pengembalian sejumlah lahan masyarakat yang diambil secara paksa oleh PTPN,"tegasnya.
Selain itu, lanjut Tama, pihaknya juga mendesak UKP4 untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
“Kami juga meminta agar pemerintah melakukan dengan tegas pencabutan izin perusahaan yang diduga melakukan praktik korupsi,“ pungkasnya.
Juru Bicara Koalisi Anti Mafia Hutan Tama S Langkun meminta agar pihak Direktorat Pajak melakukan pendalaman terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi korupsi sumber daya alam itu.
“Dirjen Pajak harus mendalami pada perusahaan-perusaan ini," desak Tama dalam konfrensi pers yang dilakukan di Cikini, Jakarta, Rabu (12/6/2013).
Begitu pula kepada Kementerian BUMN, seharusnya kementerian ini juga melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang fokus pada sektor perkebunan, khususnya PTPN.
"Hal itu demi memastikan pengembalian sejumlah lahan masyarakat yang diambil secara paksa oleh PTPN,"tegasnya.
Selain itu, lanjut Tama, pihaknya juga mendesak UKP4 untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
“Kami juga meminta agar pemerintah melakukan dengan tegas pencabutan izin perusahaan yang diduga melakukan praktik korupsi,“ pungkasnya.
(lns)