DPR sesalkan kerusuhan TKI di KJRI Jeddah
A
A
A
Sindonews.com - Terjadinya pembakaran terhadap Gedung Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk Arab Saudi di Jeddah oleh sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI), patut disesalkan.
Hal itu dikatakan anggota Komisi I DPR RI, Syahfan Badri Sampurno. Menurutnya, bagaimanapun juga tindakan anarkis tidak bisa dibenarkan, apalagi itu terjadi di luar negeri.
Menurut anggota DPR Daerah pemilihan Bengkulu ini, terjadinya pembakaran gedung KJRI itu tidak terlepas dari ketidakberesan kinerja lembaga yang berwenang dalam mengurus permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, dalam hal ini Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
“Ketidakberesan kinerja dari lembaga yang berwenang dalam masalah TKI selama ini, membuat KJRI mendapatkan getahnya,” kata Syahfan lewat rilisnya kepada Sindonews, Senin (10/6/2013).
Menurut Syahfan, sebenarnya ketidakpuasan TKI di KJRI sudah terjadi beberapa bulan terakhir ini, dan pembakaran itu bisa dikatakan sebagai puncak amarah para TKI yang tidak juga diberi kejelasan statusnya. “Lembaga yang berwenang dalam mengurusi TKI, tidak tanggap terhadap berbagai keluhan TKI di sana beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Untuk diketahui, kantor KJRI RI di Jeddah, Arab Saudi, yang berada di Jalan Al Rehab Distrik, dibakar TKI. Peristiwa itu terjadi Minggu 9 Juni 2013 pukul 18.40 WIB.
Sebelum terjadi pembakaran, TKI bermasalah mengantre untuk mengurus Surat perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai syarat mendapatkan paspor dan izin kerja tinggal atau identitas diri (Iqoma). Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi menyulut aksi mereka itu. Yang jelas saat mengantre itu kondisi suhu panas sangat terik.
Hal itu dikatakan anggota Komisi I DPR RI, Syahfan Badri Sampurno. Menurutnya, bagaimanapun juga tindakan anarkis tidak bisa dibenarkan, apalagi itu terjadi di luar negeri.
Menurut anggota DPR Daerah pemilihan Bengkulu ini, terjadinya pembakaran gedung KJRI itu tidak terlepas dari ketidakberesan kinerja lembaga yang berwenang dalam mengurus permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, dalam hal ini Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
“Ketidakberesan kinerja dari lembaga yang berwenang dalam masalah TKI selama ini, membuat KJRI mendapatkan getahnya,” kata Syahfan lewat rilisnya kepada Sindonews, Senin (10/6/2013).
Menurut Syahfan, sebenarnya ketidakpuasan TKI di KJRI sudah terjadi beberapa bulan terakhir ini, dan pembakaran itu bisa dikatakan sebagai puncak amarah para TKI yang tidak juga diberi kejelasan statusnya. “Lembaga yang berwenang dalam mengurusi TKI, tidak tanggap terhadap berbagai keluhan TKI di sana beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Untuk diketahui, kantor KJRI RI di Jeddah, Arab Saudi, yang berada di Jalan Al Rehab Distrik, dibakar TKI. Peristiwa itu terjadi Minggu 9 Juni 2013 pukul 18.40 WIB.
Sebelum terjadi pembakaran, TKI bermasalah mengantre untuk mengurus Surat perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai syarat mendapatkan paspor dan izin kerja tinggal atau identitas diri (Iqoma). Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi menyulut aksi mereka itu. Yang jelas saat mengantre itu kondisi suhu panas sangat terik.
(maf)