Program bantuan hukum diharapkan tepat sasaran

Rabu, 05 Juni 2013 - 02:43 WIB
Program bantuan hukum...
Program bantuan hukum diharapkan tepat sasaran
A A A
Sindonews.com - Program bantuan hukum gratis sangat tepat untuk mengantisipasi terjadinya diskriminasi hukum bagi rakyat miskin, namun juga perlu adanya pengawasan agar program itu terlaksana tepat sasaran.

Ketua Komite I DPD Alirman Sori mengapresiasi adanya alokasi dana dari pemerintah melalui Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Rp40,8 miliar untuk memberikan bantuan hukum kepada rakyat miskin di Indonesia, namun yang perlu diperhatikan itu upaya pihak berwenang agar bisa program itu tepat sasaran.

"Itu adalah upaya yang perlu didukung karena bisa menolong masyarakat miskin yang dikriminalisasi soal hukum, justru itu kita harapkan penerimanya itu betul-betul dari orang miskin," tegasnya kepada Koran SINDO, Selasa (4/6/2013).

Menurut Alirman, upaya pengawasan perlu diintensifkan oleh Kementrian terkait, karena anggaran yang digunakan itu berasal dari negara. Memang realita yang terjadi selama ini, kata dia, banyak masyarakat miskin yang dizalimi oleh hukum.

Lanjutnya, ada yang mendapat ketidakadilan karena ketidaktahuannya soal hukum, kata dia, bahkan di daerah-daerah yang cukup jauh dari akses pemerintahan ada mereka yang sama sekali tidak mengetahui cara melaporkan persoalan hukum ke pihak berwajib.

"Kita mengharapkan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah ditunjuk oleh Kemenkum HAM untuk melayani masyarakat betul-betul mampu memberikan dukungan keadilan untuk masyarakat miskin, karena keadilan itu sama bagi semua orang," ujarnya.

Selain pengawasan, kata dia, diperlukan juga sosialisasi kepada masyarakat hingga ke pelosok daerah, artinya OBH itu hendaknya bisa bekerja sama dengan perangkan pemerintah daerah (Pemda) untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

"Persoalannya walaupun nanti sudah ada bantuan hukum gratis, tapi masyarakat tidak tahu kan juga percuma," ujarnya.
(mhd)
Berita Terkait
Lakukan Pelanggaran,...
Lakukan Pelanggaran, Kemenkum HAM Cabut Asimilasi Bahar Smith
Kemenkum HAM Ajak Pelaku...
Kemenkum HAM Ajak Pelaku UMKM di Gresik Daftarkan Merek Usaha
Staf Bapas Sumbawa Terlibat...
Staf Bapas Sumbawa Terlibat Jaringan Narkoba, Kemenkum HAM NTB Proses Pemecatannya
Beleid yang Mengatur...
Beleid yang Mengatur Pembelian Listrik EBT Sudah Diplenokan di Kemenkum HAM
Habib Bahar Tak Lantas...
Habib Bahar Tak Lantas Bebas, Kanwil Kemenkum HAM Jabar Bakal Ajukan Banding
Konflik Yayasan dengan...
Konflik Yayasan dengan Warga, Kemenkum Ham Gali Informasi dari Yayasan Imam Syafi'i
Berita Terkini
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved