Golkar prihatin dengan vonis 15 tahun Zulkarnaen

Jum'at, 31 Mei 2013 - 19:54 WIB
Golkar prihatin dengan...
Golkar prihatin dengan vonis 15 tahun Zulkarnaen
A A A
Sindonews.com - Partai Golkar mengaku prihatin dengan vonis 15 tahun yang diterima Zulkarnaen Djabar dalam perkara korupsi Alquran dan alat laboratorium di Kementerian Agama (Kemenag).

Mereka menyarankan, jika Zulkarnaen merasa tak puas dengan putusan itu maka harus mengajukan permohonan melalui jalur banding dan sesuai proses penegakan hukum yang berlaku.

"Ikut prihatin dan jika Pak Zulkarnaen Djabar merasa keputusan tidak adil, apalagi dia merasa terzalimi seperti yang dia ucapkan. Maka DPP Partai Golkar menyarankan kepada Pak Zul untuk menggunakan hak hukum yang dimilikinya yaitu melakukan banding," kata Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari saat dihubungi wartawan, Jumat (31/5/2013).

Lebih lanjut, kata dia, jika Zulkarnaen ingin mengajukan banding maka harus mempersiapkan argumentasi yang kuat berkenaan dengan vonis yang diterimanya.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR ini juga menerangkan, andai Zulkarnaen membutuhkan bantuan hukum partainya pun siap membantu.

"Artinya meminta kepada DPP untuk memberikan bantuan hukum. Dan bantuan hukum itu diberikan jika diminta dalam konteks agar Pak Zulkarnaen Djabar juga mendapatkan hak-hak dan sekaligus perlindungan hukum yang diperlukan sebagaimana mestinya sebagai warga negara di negara hukum," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1199 seconds (0.1#10.140)