M Nuh sebut Kurikulum 2013 tak bermasalah
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), M Nuh mengungkapkan, tidak ada masalah dalam Kurikulum 2013, setelah beberapa fraksi di Komisi X DPR RI menyetujui adanya perubahan.
"Jadi, DPR itu dalam mengambil keputusan bisa musyawarah mufakat, bisa vote. Karena itu saat pandangan mini fraksi, fraksi diberi kesemptan beri pandangan. Pengambilan keputusan itu sah. Urusan kurikulum tidak ada masalah meski ada yang keberatan," kata M Nuh di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).
Dia pun kembali menjelaskan, dalam kurikulum 2013, pemerintah menguatkan tiga bidang untuk siswa, yakni pengetahuan, keterampilan dan sikap. "Yang jelas di kurikulum baru dari beberapa perspektif, kita penguatan bidang pengetahuan, keterampilan dan sikap. Dari sikap ini agama dan budi pekerti," terangnya.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia mengusulkan kepada pemerintah melalui Kemendikbud, untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali rencana penerapan Kurikulum 2013. Ombudsman menilai persiapan pelaksanaan kurikulum 2013 masih minim.
"Persiapannya jelas minim, mengingat waktu yang tersedia tinggal empat bulan lagi," ujar Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, dalam keterangan pers yang diterima Sindonews, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, banyak guru yang berada di lapangan mengindikasikan ketidaksiapan dan kebingungan mereka dalam menerapkan kurikulum anyar tersebut.Bahkan, kata dia, kebingungan tersebut berujung pada penolakan sejumlah organisasi guru antara lain Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) dan Koalisi Pendidikan serta pelbagai organisasi guru di sejumlah daerah.
Lebih lanjut, Ombudsman yang juga mengampu substansi di Bidang Pendidikan ini, mengatakan, sosialisasi pelaksanaan Kurikulum 2013 yang terbatas pada struktur kurikulum mengenai jumlah pelajaran dan jam pelajaran tentu masih jauh dari komprehensif untuk sebuah penerapan kurikulum yang baru. Karena penjabarannya, tutur Budi, belum detail sampai pada tahap implementasi teknisnya.
“Oleh karenanya, meskipun pelatihan guru khusus untuk kurikulum belum dimulai, tetapi mengingat guru yang harus dilatih sangat besar jumlahnya sementara waktu yang tersedia sangat terbatas,” tuturnya.
"Jadi, DPR itu dalam mengambil keputusan bisa musyawarah mufakat, bisa vote. Karena itu saat pandangan mini fraksi, fraksi diberi kesemptan beri pandangan. Pengambilan keputusan itu sah. Urusan kurikulum tidak ada masalah meski ada yang keberatan," kata M Nuh di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).
Dia pun kembali menjelaskan, dalam kurikulum 2013, pemerintah menguatkan tiga bidang untuk siswa, yakni pengetahuan, keterampilan dan sikap. "Yang jelas di kurikulum baru dari beberapa perspektif, kita penguatan bidang pengetahuan, keterampilan dan sikap. Dari sikap ini agama dan budi pekerti," terangnya.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia mengusulkan kepada pemerintah melalui Kemendikbud, untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali rencana penerapan Kurikulum 2013. Ombudsman menilai persiapan pelaksanaan kurikulum 2013 masih minim.
"Persiapannya jelas minim, mengingat waktu yang tersedia tinggal empat bulan lagi," ujar Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, dalam keterangan pers yang diterima Sindonews, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, banyak guru yang berada di lapangan mengindikasikan ketidaksiapan dan kebingungan mereka dalam menerapkan kurikulum anyar tersebut.Bahkan, kata dia, kebingungan tersebut berujung pada penolakan sejumlah organisasi guru antara lain Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) dan Koalisi Pendidikan serta pelbagai organisasi guru di sejumlah daerah.
Lebih lanjut, Ombudsman yang juga mengampu substansi di Bidang Pendidikan ini, mengatakan, sosialisasi pelaksanaan Kurikulum 2013 yang terbatas pada struktur kurikulum mengenai jumlah pelajaran dan jam pelajaran tentu masih jauh dari komprehensif untuk sebuah penerapan kurikulum yang baru. Karena penjabarannya, tutur Budi, belum detail sampai pada tahap implementasi teknisnya.
“Oleh karenanya, meskipun pelatihan guru khusus untuk kurikulum belum dimulai, tetapi mengingat guru yang harus dilatih sangat besar jumlahnya sementara waktu yang tersedia sangat terbatas,” tuturnya.
(maf)