Imparsial nilai wajar Susno jadi DPO

Senin, 29 April 2013 - 16:29 WIB
Imparsial nilai wajar Susno jadi DPO
Imparsial nilai wajar Susno jadi DPO
A A A
Sindonews.com - Penetapan mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) menuai pro dan kontra. Ada yang menilai terlalu berlebihan, namun bagi Imparsial merupakan suatu hal wajar.

Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti tidak setuju jika ditetapkannya Susno sebagai DPO dianggap terlalu berlebihan. Menurutnya, sebagai penegak hukum Susno seharusnya taat terhadap aturan dan mau menjalani proses hukum.

"Enggaklah (tidak berlebihan), apalagi aparat penegak hukum sudah melakukan korupsi. Ini kan memalukan," ujar Poengky di Kantor Imparsial, Jakarta Timur, Senin (29/4/2013).

Penetapan DPO, sambung Poengky, sangat wajar karena jenderal bintang tiga tersebut tidak kooperatif terhadap putusan hukum dengan menolak menjalani eksekusi Kejaksaan.

"Bukan hal berlebihan, artinya upaya dia menjadikan DPO suatu hal wajar, buktinya dia melarikan diri, kecuali dia menyerahkan dengan baik," tukasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Martin Hutabarat menilai Kejaksaan Agung berlebihan jika saat ini sudah memasukan mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Seharusnya Kejaksaan bisa menunggu beberapa waktu lagi sampai Susno beretiket baik menyerahkan diri.

"Jangan terburu-buru, Kejaksaan kan bisa menunggu sebentar lagi," tukas Martin ketika dikonfirmasi, Senin (29/4/2013).

Politikus Partai Gerindra ini yakin Susno akan menyerahkan diri. "Dia itu adalah mantan Kabareskrim Polri, dia tahu pada waktunya akan muncul," tukas Martin.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7825 seconds (0.1#10.140)