OKI sepakati perlindungan pekerja migran

Senin, 29 April 2013 - 02:11 WIB
OKI sepakati perlindungan...
OKI sepakati perlindungan pekerja migran
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 57 negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menyepakati kerja sama peningkatan kualitas dan perlindungan pekerja migran.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, kerjasama dan komitmen dari negara-negara OKI itu dibutuhkan untuk mencegah terjadinya perdagangan manusia.

Selain itu guna mencegah penempatan pekerja migran illegal serta eksploitasi dan perlakuan tidak layak terhadap pekerja migran yang selama ini masih terjadi di negara-negara OKI.

Muhaimin mengingatkan adanya persamaan hak dan kewajiban yang sama antara negara pengirim pekerja migrant dan negara penerima.

Menurutnya, kedua belah negara itu tidak dapat dipungkiri sama-sama saling membutuhkan. Maka dari itu, kerja sama yang saling menguntungkan harus terus dilakukan.

“Kami mengusulkan untuk mengembangkan partnership program di bidang peningkatan kualitas dalam pengembangan standar pelatihan bahasa, etos dan budaya kerja, serta regulasi di negara setempat,” kata dalam siaran pers yang diterima KORAN SINDO, Minggu (28/4/2013).

Muhaimin mengatakan sebagai negara berpenduduk Islam terbesar di dunia, Indonesia mengajak negara-negara lainnya agar memperhatikan perlindungan dan hak-hak pekerja migran.

Menurut database migrasi dan remitance bilateral Bank Dunia yaitu tahun 2010 negara anggota OKI memiliki pekerja migran asing sebesar 51,1 juta yang diantaranya sebanyak 15,1 juta bermukim di negara-negara Timur Tengah.

Saudi Arabia memiliki jumlah pekerja asing terbesar yakni 7,3 juta pekerja, diikuti oleh Pakistan (4,2 juta) dan Uni Emirat Arab (3,3 juta) dan Kazastan (3,1 juta).

Oleh karena itu negara-negara Timur Tengah menjadi negara tujuan yang dominan menerima tenaga kerja migran dari negara lain.

Muhaimin menambahkan, OKI juga akan melanjutkan kerja sama Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan memperkuat jaringan.

Badan di bawah OKI yakni lembaga riset dan pelatihan SESRIC dan Islamic Development Bank juga akan mendukung program K3 lainnya.

Sementara untuk mengatasi pengangguran maka negara OKI akan mengembangkan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan sektor informal. Mereka juga akan membantu bidang permodalan yakni dengan mengembangkan micro finance syariah.

“Oleh karenanya setiap negara OKI diminta untuk mengambil langkah-langkah peningkatan koleksi dan aplikasi data statistik, peningkatan kesadaran pentingnya informasi pasar kerja, maupun penetapan indikator kesempatan kerja,” ujarnya.

Diketahui, Muhaimin menghadiri pertemuan para Menteri Tenaga Kerja Organinasi Kerjasama Islam (OKI) Organisation of Islamic Cooperation (OIC)) yang diadakan di Baku, Azerbaijan pada 25-26 April kemarin.
(lns)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
Gaji Rata-Rata Pekerja...
Gaji Rata-Rata Pekerja di Indonesia, Lulusan S1 hingga S3 Miris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved