DPR desak pemerintah evaluasi WWF

Kamis, 25 April 2013 - 15:59 WIB
DPR desak pemerintah evaluasi WWF
DPR desak pemerintah evaluasi WWF
A A A
Sindonews.com - Jelang berakhirnya Inpres Nomor 10 tahun 2011 tentang Penundaan (moratorium) pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut, Mei 2013, berbagai kalangan menyoroti keberadaan LSM asing World Wide Fund for Nature (WWF). Mereka meminta pemerintah mengevaluasi keberadaan WWF yang dinilai hanya memperparah kerusakan hutan.

"Saatnya pemerintah mengevaluasi dan menghentikan kerjasama dengan WWF. Kehadiran mereka di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Riau tidak ada manfaatnya, justru malah memperparah kerusakan hutan di sana. Keuangan mereka juga wajib diaudit publik,” ujar Wakil Ketua Komisi IV Firman Soebagyo kepada wartawan, dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Kamis (25/4/2013).

"Harus ada pertanggungjawaban. Tidak boleh dibiarkan. Mereka menjual isu lingkungan hanya untuk mencari dana, sementara kinerja mereka di Taman Nasional Tesso Riau amburadul. Jangan sampai mereka diberi peluang menggarap proyek lainnya," sambungnya.

Anggota DPR Fraksi Partai Golkar itu menambahkan, jika diperlukan audit juga harus dilakukan terhadap para elite WWF yang bertanggung jawab terhadap proyek konservasi lingkungan yang menggunakan dana pemerintah. "Siapa otak di balik mangkraknya proyek WWF di TN Tesso Nilo juga harus diusut," tegasnya.

Seperti diketahui, sejak tahun 2009, berdasarkan SK Nomor 663/Menhut-II/2009, TNTN dikelola secara kolaboratif bersama LSM asing WWF yang memiliki kantor pusat di Jenewa, Swiss itu. Saat itu luas TNTN mencapai 83.068 hektare dengan memasukkan areal hutan produksi terbatas yang berada di sisinya.

Namun berdasarkan analisis citra landsat, saat ini luas hutan alam TNTN hilang hingga 64 persen. Sedangkan pada areal perluasan, hutan alam yang hancur telah mencapai 83 persen.

Tak pelak, hal itu membuat Pemda Provinsi dan DPRD Riau berang. Wagub Riau Mambang Mit meminta agar kinerja WWF yang hampir sepuluh tahun bekerja di TNTN Riau dievaluasi. Hal itu agar karbon dan habitat yang masih tersisa di TNTN bisa dipertahankan.

"Kalau ada perkembangan atau dinamika baru, maka perlu dilakukan evaluasi tentang keberadaan WWF. Sehingga Riau mendapatkan sesuatu yang sepadan," ujar Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit.

Ketua DPRD Provinsi Riau Johar Firdaus juga sepakat dengan Bambang Mit. "Kalau selama ini kehadiran WWF tidak memiliki kontribusi apa pun bagi Riau, mungkin nanti ada sikap DPRD Riau ke pusat tentang kehadiran mereka," ujar Ketua DPRD Provinsi Riau Johar Firdaus, di Pekanbaru. Ditambahkan, pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk mengadakan rapat koordinasi khusus masalah Tesso Nilo.

Melanjutkan pembicaraannya, Firman mengatakan, saatnya pemerintah menghentikan semua kerjasama dengan WWF.“Proyek di Tesso Nilo jelas gagal. Kalau pemerintah masih mempercayakan proyek lainnya kepada WWF, DPR akan menolak. Kami akan segera memanggil pemerintah untuk menjelaskan ini,” tandasnya.

Menurut Firman, pentingnya audit keuangan dan kinerja terhadap LSM asing WWF, sebenarnya sudah diatur dalam RUU Ormas. Karena itu, UU Ormas sangat diperlukan guna menjaga kedaulatan dan keutuhan Indonesia dari campur-tangan LSM asing seperti WWF.

“Siapa bilang UU Ormas mengekang kebebasan? Kebebasan yang seperti apa? Apakah sebagai negara berdaulat Indonesia harus telanjang bulat di depan dunia? Jangan samakan Indonesia dengan negara di Amerika dan Eropa yang wilayahnya kecil. Itu tidak mungkin. Indonesia itu luas dan menyebar sehingga perlu diawasi,” tegas Firman.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0067 seconds (0.1#10.140)