Komisi III minta Kapolda Jabar dijatuhi sanksi tegas

Kamis, 25 April 2013 - 08:34 WIB
Komisi III minta Kapolda...
Komisi III minta Kapolda Jabar dijatuhi sanksi tegas
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung gagal mengeksekusi terpidana mantan Kabareskim Komjen Susno Duadji. Susno kemarin meminta bantuan perlidungan Polda Jawa Barat, sehingga ahirnya dia dibawa ke Mapolda Jabar.

Atas campur tangan Polda Jabar, Komisi III DPR khawatir berimbas kepada ketidakharmonisan kepada dua lembaga penegak hukum yakni Kejaksaan dan Kepolisian.

"Tindakan gegabah Kapolda Jabar akan berimbas pada disharmonisasi antar aparat penegak hukum yang pada akhirnya akan menurunkan wibawa kedua lembaga (Kepolisian dan Kejaksaan) di mata masyarakat," ujar Anggota Komisi III DPR, Ahmad Basarah saat dihubungi wartawan, Kamis (24/4/2013).

Wakil Sekjen PDIP ini melihat, Kepolisian sebagai aparat penegak hukum merupakan bagian dari sistem penegakan hukum pidana terpadu, maka sudah menjadi keharusan bagi polisi untuk membantu institusi hukum lain dalam penegakan hukum.

"Seharusnya justru ikut membantu agar Kejaksaan dapat segera mengeksekusi terpidana dan bukan malah menghalang-halangi," kata dia.

Indonesia sebagai negara hukum tentu semua harus tunduk terhadap hukum termasuk para pejabat negara. Aktivis GMNI ini melihat tertundanya eksekusi Susno Duadji merupakan pelanggaran atas prinsip supremasi hukum dan prinsip persamaan di depan hukum.

Kapolri, imbuh Basarah, harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolda Jabar karena telah bertindak ceroboh, gegabah memberikan perlindungan kepada Susno Duadji.

"Yang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang perwira dan pejabat tinggi kepolisian," tukasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0993 seconds (0.1#10.140)