SBY didesak lakukan restrukturisasi komando teritorial

Selasa, 23 April 2013 - 17:49 WIB
SBY didesak lakukan...
SBY didesak lakukan restrukturisasi komando teritorial
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didesak untuk segera melakukan agenda restrukturisasi komando teritorial sebagai bagian penting dari reformasi TNI. Desakan tersebut dilontarkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil.

Mereka yang tergabung dalam koalisi ini yakni Imparsial, KontraS, SETARA Institute, YLBHI dan Research Institute for Democracy and Peace (Ridep).

Koalisi menilai, penataan kembali gelar kekuatan TNI juga penting dilakukan, khususnya terkait dengan restrukturisasi komando teritorial dan persoalan jarak humaniter.

"Dalam beberapa kasus kekerasan yang terjadi terdapat oknum anggota TNI yang berada dalam kendali Komando Teritorial terlibat dalam tindakan melawan hukum," ujar salah satu perwakilan dari Koalisi masyarakat sipil, Poengky Indarty di Kantor Imparsial, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (23/4/2013).

Lebih lanjut, dia mengatakan, sebagai bagian dari gelar kekuatan TNI, komando teritorial yang dibentuk pada masa lalu dan masih kuat hingga saat ini tidak bisa dilepaskan dari menguatnya politik militer di masa Orde Baru.

"Di masa itu, struktur ini digelar secara permanen mengikuti struktur pemerintahan sipil, sehingga menjadi penyangga utama dari rezim politik orde baru," ujarnya yang juga merupakan Direktur Eksekutif Imparsial itu.

Bahkan, kata dia, pada saat ini masih terdengar kabar bahwa struktur ini kadangkala digunakan untuk kepentingan politik rezim.

"Semisal, pernyataan Megawati Soekarno Putri beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa Babinsa sebagai bagian terbawah dari struktur Komando teritorial diduga digunakan untuk kepentingan Pilkada di Jawa Tengah oleh rezim," ungkapnya.

Lebih jauh, ia mengatakan, dalam aspek strategis pertahanan, struktur komando teritorial juga tidak mencerminkan strategi pertahanan yang terintegrasi atau Integrated Armed Forces.

Dalam konteks itu, sambung dia, gelar kekuatan melalui komando teritorial pantas untuk ditinjau ulang mengingat sudah tidak relevan lagi bagi strategi pertahanan Indonesia dan tidak sejalan dengan Undang-undang TNI sendiri yang menegaskan bahwa gelar kekuatan TNI sebaiknya tidak mengikuti struktur pemerintahan sipil.
(kri)
Berita Terkait
Tokoh yang Pernah Terima...
Tokoh yang Pernah Terima Pangkat Jenderal TNI (HOR)
Daftar Jenderal Baru...
Daftar Jenderal Baru TNI AD, AL, dan AU pada Juli 2023
Profil Mayor Teddy,...
Profil Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Viral di Medsos
Usia Pensiun Prajurit...
Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi
Menanti Gebrakan dari...
Menanti Gebrakan dari Andika Perkasa, Berikut 8 Program Kerjanya
Laksamana Yudo Margono...
Laksamana Yudo Margono Ditunjuk jadi Calon Panglima TNI
Berita Terkini
Airlangga Terima Bintang...
Airlangga Terima Bintang Jasa Musim Semi 2025 dari Jepang
34 menit yang lalu
DPR Apresiasi Kinerja...
DPR Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Ribuan Kasus Premanisme
1 jam yang lalu
Satria Arta Kumbara,...
Satria Arta Kumbara, Dipecat dari Marinir TNI AL, Kini Jadi Militer Rusia Lawan Ukraina
1 jam yang lalu
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Jadi Juru Damai Konflik India-Pakistan
2 jam yang lalu
5 Kesamaan Jokowi dan...
5 Kesamaan Jokowi dan Dedi Mulyadi, Nomor 2 Kedepankan Hal-hal Populis Demi Simpati Rakyat
4 jam yang lalu
Penyidik KPK Rossa Purbo...
Penyidik KPK Rossa Purbo Akui Tidak Ada Perintah Langsung Hasto Menghalangi Penyidikan di PTIK
4 jam yang lalu
Infografis
Cara Houthi Lakukan...
Cara Houthi Lakukan Penyerangan Terhadap Kapal Induk AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved